Jelang penetapan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), elite DPRD dan Pemprov Kaltim beda suara terkait tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Diketahui, sejak dibuka akhir Desember lalu, Tol Balsam belum berbayar. Alias gratis hingga kemarin (7/1/2020). Penentuan tarif masih menunggu surat keputusan (SK) dari kementerian.
Meski begitu, telah beredar besaran tarif tol. Diperkirakan Rp 1.000 hingga Rp 3.000 ribu per kilometernya. Oleh legislator Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim), angka ini diharapkan bisa turun. Mengingat ongkos pembangunan tol bukan 100 persen investasi swasta. Melainkan ada juga kucuran APBD.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, untuk kendaraan pribadi yang semula Rp 1.000, bisa turun Rp 200 hingga Rp 300 per kilometernya. “Kalau kami maunya lebih turun lagi sekitar Rp 700-800 per kilometernya. Kita melihat dari kemampuan masyarakat Kaltim,” ucap dia seperti dikutip Kaltim Post (induk Bontangpost.id), Rabu (8/1).
Veridiana melanjutkan, dirinya intens memantau isu terkait tarif tol ini melalui media. Pihaknya pun akan memanggil pengelola Tol Balsam pekan depan untuk meminta rinciannya tarif tol. “Kita akan melihat kepentingan masyarakat yang sangat besar. Kalau prospeknya sih saya lihat sudah bagus. Baru dibuka saja, sudah mencapai sepuluh ribuan kendaraan yang lalu lalang di sana (Tol Balsam). Kita optimistislah enggak merugi,” sambungnya.
Memang, diakui Veridiana, tarif tol Balsam berbeda dengan di Pulau Jawa. Di sana, lebih murah. Namun, pihaknya memastikan saat ini masih uji coba dan bakal dievaluasi setelah satu bulan berjalan. Evaluasi menyangkut prospeknya ke depan, target, dan relevansi dengan tarif seribu rupiah. DPRD, ucap dia, harus menganalisis dan bertemu dengan badan pengelola.
Soal pemberlakuan tarif, informasi yang didapat Veridiana, SK akan turun pada Januari ini. “Saya rasa Januari akhir ini sudah ada. Sebab, kerja kan perlu payung hukum,” kata politisi PDIP ini. Sementara itu, terkait peluang Kaltim mendapatkan dividen dari jalan tol ini, Veridiana mengaku masih mempelajari peluang Benua Etam. “Itu akan kita lihat aturannya, soal peluang Kaltim bisa mendapatkan,” ujar dia.
Diungkapkan sebelumnya oleh pelaksana tugas (Plt) Sekprov Kaltim, M Sa’bani, dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif dasar Tol Balsam yang ditentukan adalah Rp 1.000 per kilometer untuk kendaraan golongan I yang meliputi sedan, jip, pikap, atau truk kecil, dan bus. Sedangkan, Rp 1.500 per kilometer untuk kendaraan golongan II, yaitu truk dengan dua gandar. Kemudian, Rp 2.000 untuk golongan III, yaitu truk tiga gandar, lalu golongan IV Rp 2.500 untuk truk empat gandar.
Terakhir, golongan V untuk truk di atas empat gandar tarifnya Rp 3.000 per kilometer. Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, SK soal tarif tol belum selesai dan masih dalam proses. Menurutnya, tarif Tol Balsam Rp 1.000 itu relevan saja dengan kondisi kiwari. “Standarnya nasional. Kalau yang 300 (rupiah) itu yang dibangun zaman kuda makan tembaga dulu. Sekarang semua jalan tol seribu (rupiah) per kilometer,” sebut Isran, kemarin (7/1/2020).
Diketahui, tarif tol di Pulau Jawa saat ini memang bervariasi. Seperti Tol Semarang ABC yang dibangun pada 1983, tarifnya hanya di kisaran Rp 200 per kilometer. Pun begitu dengan Tol Jakarta-Cikampek yang dibangun pada 1988, tarifnya kisaran Rp 200 kilometer. Namun, kisah berbeda di Tol Solo – Ngawi yang dibangun pada 2018 tarifnya di kisaran Rp 1.000 atau Tol Kertosono – Mojokerto yang didirikan sejak 2014 dan tarif tolnya mencapai Rp 1.100. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post