bontangpost.id – Legislator meminta Pemkot Bontang untuk segera menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Mengenai batas harga tertinggi rapid test antigen. Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan, sesegera mungkin Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang meneruskan keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan tersebut.
“Diskes harus gerak cepat untuk menyesuaikan harganya,” kata Agus Haris. Politisi Partai Gerindra ini menyebut penyesuaian biaya akan mempermudah proses tracing paparan virus corona itu sendiri. Sebab harga yang lebih murah akan menjangkau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan.
Baik mereka yang dikenakan syarat perjalanan atau pemeriksaan mandiri. Imbasnya penakanan kasus aktif bisa maksimal. Terkhusus menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Penyesuaian harga ini menjangkau baik orang dari luar daerah yang akan masuk Bontang. Atau warga Bontang yang bepergian ke daerah lain,” ucapnya.
Berlaku untuk seluruh fasilitas kesehatan. Baik pelat merah maupun swasta. Tanpa terkecuali. Menurutnya ketetapan ini tentunya sudah melalui penghitungan dari pemerintah pusat. “Tidak mungkin ujuk-ujuk harga ditetapkan begitu saja. Pasti sudah memikirkan nasib fasilitas kesehatan,” tutur dia.
Sebelumnya, rumah sakit swasta di Kota Taman masih menunggu edaran yang diterbitkan oleh Diskes Bontang. Direktur RSIB dr Hari Prasetya mengatakan masih menggunakan tarif lama. Setiap pemeriksaan pasien dikenakan biaya Rp 400 ribu. “Hingga kini belum ada petunjuk atau arahan dari Diskes sehubungan tarif,” kata dr Hari.
Sesungguhnya ia menyetujui adanya batasan maksimal harga pemeriksaan. Sehingga masyarakat lebih mudah terjangkau dari sisi harga. Erat kaitannya dengan proses tracing paparan virus corona. Hanya perlu ada bantuan terkait pasokan alat pemeriksaan itu.
Mengingat biaya yang dikeluarkan manajemen tiap pemeriksaan juga terbilang besar. Sebab tenaga kesehatan wajib dibekali alat pelindung diri (APD) ketika melakukan tes itu. Belum lagi penyiapan ruangan khusus pemeriksaan. Ia pun membantah jika dikatakan rumah sakit mengambil untung besar dalam pemeriksaan ini.
Adapun Kepala Diskes dr Bahauddin mengaku belum berkoordinasi dengan seluruh manajemen rumah sakit yang ada di Kota Taman. Sehubungan dengan penetapan harga maksimal pemeriksaan rapid tes. Pihaknya masih mempelajari kebijakan tersebut. Kami belum sempat karena masih banyak kegiatan, kata dia.
Nantinya, kebijakan itu bakal ditindaklanjuti. Bentuknya dengan koordinasi dengan seluruh manajemen rumah sakit. Untuk menampung aspirasi bagaimana kondisi yang terjadi di internal mereka sehubungan keputusan ini. (*/ak/rdh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: