DPRD Setuju Cabut Perda Pemberian Bantuan Keuangan ke Parpol

DPRD Bontang memberikan pandangan fraksi atas empat raperda inisiatif Pemkot Bontang. (Sadam/Humas DPRD Bontang)

BONTANG –Seluruh fraksi di DPRD Bontang setuju dengan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 5 tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol). Pencabutan ini diusulkan Pemkot Bontang kepada DPRD Bontang.

Ketua Fraksi Gerindra Berkarya, Etha Rimba Paembonan mengatakan langkah itu dilihat dari beberapa aspek yuridis, salah satunya karena tidak relevan dengan peraturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Lanjut dia, fraksi yang dipimpinnya ini berpendapat, nilai bantuan keuangan kepada parpol dapat dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Tetapi, perlu dirumuskan untuk penerbitan Peraturan Wali Kota terhadap kenaikan nilai bantuan keuangan kepada parpol. Walaupun kenaikan bantuan tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Perlu sosialisasi pencabutan peraturan daerah agar tidak jadi opini. Masukan dari pengurus partai politik juga diperlukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera, Abdul Malik mengatakan sejalan dengan perubahan tersebut. Fraksinya dapat memahami pencabutan Perda yang telah diusulkan pemerintah.

Sedangkan Ketua Fraksi PKB, Persatuan dan Perjuangan, Siti Yara menilai yang dilakukan pemerintah sesuai kaidah yang berlaku. Sehingga pihaknya mendukungnya. “Kami mendukung pemerintah dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan nota penjelasan terhadap Empat Raperda Inisiatif Pemkot Bontang kepada DPRD Bontang, salah satunya tentang pencabutan Perda Bontang nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Selasa (5/11/2019) lalu. Ia menerangkan, usulan pencabutan tersebut karena menilai Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Mekanisme pemberian bantuan keuangan parpol saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sesuai PP 1/2018, besarnya nilai bantuan keuangan kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar Rp 1.500 per suara sah. Sedangkan sebelumnya didasarkan kepada jumlah alokasi bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya.

Diketahui, bantuan keuangan kepada Parpol telah dilaksanakan di Bontang sejak 2007 dan telah ditetapkan melalui Perda Bontang nomor 4 tahun 2007 yang pemberiannya didasarkan pada partai yang memperoleh kursi di DPRD.

Namun Perda tersebut dicabut karena sudah tak sesuai dan digantikan dengan Perda nomor 5 tahun 2014 yang menyesuaikan dengan PP 5/2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, sebagaimana telah diubah dengan PP 83/2012. (Zaenul)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor