SAMARINDA – Keretakan yang terjadi di dinding jembatan layang atau flyover Air Hitam Samarinda beberapa saat lalu sempat membuat warga Kota Tepian heboh. Pasalnya, dengan keadaan seperti itu, warga khawatir flyover tiba-tiba roboh saat dilalui pengendara. Meskipun telah ditambal seadanya, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda masih harus menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hero Mardanus mengatakan, pekan lalu pihaknya telah bertemu dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR di Jakarta. Dan hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa jembatan sepanjang 120 meter itu aman untuk dilewati dan tidak perlu ditutup.
“Kendaraan masih boleh melintas. Untuk saat ini kondisi jembatannya tidak apa-apa. Kalau menurut pihak kementerian itu yang rusak cuma beton modular jembatannya saja,” tutur Hero, Senin (20/8) kemarin.
Kendati demikian, dia berkata pihaknya akan melakukan kajian secara berkala terhadap keretakan tersebut. Dan menurut rekomendasi dari pihak kementerian, keretakan dinding flyover yang merupakan beton modular itu akan diganti.
“Untuk sementara ini sudah mulai kami perbaiki. Dan rekomendasi dari kementerian beton modular itu akan diganti karena dia berdiri sendiri, bukan di atas tiang pancang flyover. Nanti penggantian beton modular di samping kanan dan kiri saja,” ujarnya.
Mengenai pembiayaan perbaikan flyover, Hero berkata, pihaknya masih akan membicarakan hal itu dengan pihak-pihak terkait. Pasalnya dewan menolak jika biaya perbaikan dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Kalau untuk pembiayaan nantilah kita bicarakan lagi,” tutur Hero.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Ismansyah mengatakan, sampai saat ini masih menunggu rekomendasi dari DPUPR, baru akan melakukan evaluasi ulang. Mengenai kendaraan berat yang boleh melintas di atas flyover masih seperti peraturan yang ada sebelumnya.
“Flyover itu mampu menampung kendaraan berat hingga 24 ton. Selama ini yang melintas kami batasi hanya untuk kapasitas 15 ton saja. Mau itu kendaraan roda enam yang jelas hanya yang memiliki kapasitas 15 ton saja yang boleh melintas,” tegasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post