BELUM genap dua bulan, sudah 13 kasus narkoba diungkap aparat penegak hukum. Loktuan, Bontang Kuala, dan Berebas Tengah, Berbas Pantai, serta Tanjung Laut menjadi daerah yang cukup rawan peredaran. Itu berdasarkan lokasi pengungkapan.
Teranyar, tiga orang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bontang. Ketiganya tercatat sebagai warga Berebas Tengah. Yakni, Hen, Sap, dan Riz.
Dikatakan Kapoles Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas AKP Suyono, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Mereka menyebut bahwa di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin kerap terjadi transaksi narkoba.
“Lima petugas mendatangi daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 16.30,” katanya.
Perhatian polisi mengarah ke Hen yang berdiri di pinggir jalan. Gerak-geriknya mencurigkan. Setelah digeledah, di kantong Hen petugas menemukan bungkus plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu.
Hen yang tidak bisa berkelit mengaku bahwa barang seberat 0,3 gram itu didapatkan dari Sap. Polisi bergerak ke kediaman Sap, tak jauh dari lokasi penangkapan Hen. “Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan pipet kaca, tutup botol yang dilubangi, dan kotak rokok,” terangnya.
Saat diinterogasi, Sap mengakui telah menjual narkoba kepada Hen. Dia memperoleh pasokan dari Riz, yang merupakan tetangga Sap. “Kami tangkap Riz di rumahnya,” pungkasnya.
Kini ketiganya ditahan di Mapolres Bontang. Mereka terancam kurungan minimal lima tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. (Zaenul)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda