Dua Kursi Jabatan di Bontang Kosong, Pansel Buka Seleksi JPT Pratama

Pansel JPT Pratama akan segera mengisi dua posisi kosong melalui tahapan yang sudah dijadwalkan. (FOTO: DOK/KP)

bontangpost.id – Pemkot Bontang bakal mengisi dua posisi yang saat ini kosong. Meliputi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UMPP) serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Ketua Pansel JPT Pratama Aji Erlynawati mengatakan pendaftaran akan dibuka hingga 1 Agustus.

“Sudah dibuka pendaftaran sejak 18 Juli lalu. Di tahapan ini sekaligus seleksi berkas administrasi,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Persyaratannya berstatus PNS. Usia maksimal 56 tahun pada saat penetapan. Memiliki pangkat serendah-rendahnya pembina (IV/a). Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon IIIA paling singkat dua tahun atau eselon IIIB paling singkat tiga tahun.

“Atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” ucapnya.

Pengumuman seleksi berkas akan disampaikan 2 Agustus mendatang. Kemudian yang lolos akan masuk ke tahapan penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir. Tiga urutan terbaik akan disampaikan ke kepala daerah sebelum ditentukan.

“Kepala daerah memiliki hak prerogatif untuk menentukan dari tiga terbaik tiap posisi,” tutur dia.

Sebelumnya posisi staf ahli bidang pemerintahan dan hukum dijabat oleh Deddy Haryanto. Kini dia duduk sebagai Kepala Kesbangpol. Bahkan ditunjuk sebagai pelaksana tugas dewan pengawas Perumda AUJ.

Sementara Diskop-UMPP sebelumnya dijabat oleh Kamilan. Tepat pada 26 Mei yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhirnya. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Taman Husada. Kini Plt Diskop-UMPP dijabat oleh Lukman. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version