SAMARINDA – Melalui surat keputusan (SK) dengan nomor 0505/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VII/2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Ebin Marwi dan Muhammad Ramli untuk menjadi Komisioner Bawaslu Kaltim masa jabatan 2018-2023.
Ebin dan Ramli berhasil menyisihkan Abdul Muin (Ketua Panwaslu Samarinda) dan Tri Wahyuni (Komisioner KPU Samarinda). Meski begitu, keduanya masih memiliki peluang untuk menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kaltim, jika nantinya terjadi pergantian antar waktu (PAW).
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul mengaku kehadiran dua komisioner baru tersebut dapat memperkuat kinerja pengawaslu pemilu. Pasalnya, tahun depan akan diadakan pemilu serentak antara pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
“Iya memang tahun 2019 itu akan banyak sekali yang harus kami awasi. Adanya dua komisioner baru ini, bisa memperkuat kinerja kami,” ujarnya, Ahad (15/7) kemarin.
Sementara itu, pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah menyebut, ke depan ada banyak hal yang perlu diperbaiki peran Bawaslu dalam mengawasi pemilu.
“Paling utama adalah membangun jejaring Bawaslu secara luas. Jejaring ini bisa dalam bentuk mitra kerja maupun relawan. Baik dari kalangan perguruan tinggi, Civil Society Organization (CSO), maupun dari organisasi massa,” sarannya.
Bawaslu juga harus membangun kerja sama dengan kelompok rentan. Khususnya kaum perempuan. Sehingga dapat meningkatkan sensitivas lembaga Bawaslu terhadap isu gender.
“Kemudian Bawaslu harus memperkuat SDM (sumber daya manusia). Khususnya dalam menghadapi sengketa dan penanganan pelanggaran. Baik administratif, etik, maupun tindak pidana pemilu,” ujarnya.
SDM yang dimiliki Bawaslu, lanjut dia, tidak hanya cakap dalam mengelola administrasi. Tetapi juga memahami tugas dan kewenanganmnya. Sehingga dinamika pembelajaran di internal Bawaslu dapat berjalan dengan baik.
“Selain itu membuat divisi khusus yang terkait penelitian pengembangan (Litbang). Sehingga strategi pengawasan Bawaslu ke depan bisa terukur. Dengan demikian, kendala-kendala yang dihadapi Bawaslu selama ini, tidak hanya bersifat asumsi semata. Tetapi berbasiskan hasil penelitian (based on research),” imbuhnya.
Berikutnya, pria yang akrab disapa Castro itu menyarankan, penelitian dan pengembangan tersebut harus diperkuat dengan dukungan anggaran.
“Perlu ada desain politik anggaran yang dapat mendukung agenda-agenda yang terkait dengan penelitian dan pengembangan ini,” terangnya.
Menghadapi pemilu di tahun 2019, Bawaslu perlu membangun kemitraan dengan para ahli di perguruan tinggi. Khusus ahli di bidang pemilu yang telah teruji reputasinya di daerah. “Kebutuhan ahli ini terutama ahli pemilu dan ketatanegaraan, pidana, dan bahasa,” ucapnya.
Castro menyebut, Bawaslu juga perlu membuat database berbasis online. Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah mengakses setiap penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu.
“Ini dapat memudahkan akses masyarakat memperoleh informasi terkait aktivitas Bawaslu. Terutama perkembangan perkara yang sedang ditangani Bawaslu,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post