DUA pasangan muda-mudi diduga melakukan tindakan asusila. Mereka tinggal satu atap di satu kamar indekos. Ketua RT 12, Kelurahan Apiapi, Heru Mahsun, merasa ada yang tak beres dengan satu kamar indekos di wilayahnya. Pada Selasa (26/3) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita, Heru bersama penjaga malam dan pemilik indekos mengecek kamar yang dimaksud.
“Saat kami ketuk pintunya lama sekali dibuka, kondisi lampu di dalam pun dimatikan dan pintu terkunci,” jelas Pak Sun –sapaan akrabnya–, Jumat (29/3).
Belakangan diketahui, di kamar indekos terdapat dua pasangan bukan muhrim. Akhirnya keempatnya dibawa ke kantor Lurah Apiapi. Bersama Bhabinkamtibmas Apiapi, mereka dimintai keterangan. Kata Pak Sun, kamar indekos itu disewa oleh salah satu pemuda, sedangkan teman-teman wanitanya datang untuk mengisi daya handphone-nya.
“Tapi mau ngecas kok lampu dimatikan, pintu kamar dikunci?” ujarnya.
Alhasil, orang tua keempatnya dipanggil ke Kantor Lurah Apiapi untuk dimintai keterangan. Para pasangan muda-mudi itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan tak akan mengulanginya lagi.
“Rabu pagi kami panggil orang tua mereka, lalu Kamis siang kemarin kami datangi lagi ke kamar indekosnya,” imbuh Pak Sun.
Ternyata, di kamar indekos itu bukan kali ini saja ditemukan penyewa yang berbuat onar. Sebelumnya, sempat juga disewa oleh beberapa wanita dan dipakai pesta dan mabuk-mabukan. Hal itu, membuat Ketua RT 12 memperketat Siskamling di wilayahnya.(mga/far/prokal)







