Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Dua Pelaku Judi Togel Diamankan

Reporter: BontangPost
Rabu, 17 Oktober 2018, 11:54 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Dua Pelaku Judi Togel Diamankan

DIAMANKAN: Kedua tersangka berhasil diamankan saat sedang beraktivitas menjual judi togel.(POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dua pelaku perjudian toto gelap alias togel berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang. Tersangka M Arsyad alias Aco (35) merupakan warga Jalan Kapal Selam RT 19 Kelurahan Loktuan. Sementara tersangka Lili Pa’bilang (60) merupakan warga Jalan RE Martadinata RT 20 Loktuan.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, Minggu (14/10) lalu, salah seorang personel Sat Reskrim Polres Bontang mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa di sekitar Pasar Citra Mas Loktuan ada orang yang sedang jualan kupon putih alias togel.

“Dari informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang melakukan pengintaian dan penyelidikan,” jelas Suyono, Selasa (16/10) kemarin.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada aktivitas perjudian togel. Unit Opsnal pun lantas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yakni Arsyad dan Lili. Selain kedua tersangka, barang bukti berupa satu lembar kertas rekapan dan nota, serta uang tunai Rp 495 ribu ikut diamankan.

“Kedua tersangka kami bawa ke Polres Bontang untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Marak Kekerasan Seksual Anak di Pelosok, Pemerhati Minta Jadi Perhatian Serius 

Diterangkan, penangkapan keduanya terjadi Minggu malam sekira pukul 23.00 Wita di Jalan RE Martadinata Kelurahan Loktuan. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka.

Suyono mengatakan kedua tersangka diduga melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara. (mga)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Judi Togelkriminal
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan192Tweet13Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir, Najirah Sebut Segera Keruk Sungai

Rp 54 Miliar untuk Penanganan Banjir di Bontang, Mulai Susun Masterplan

Rabu, 18 Mei 2022, 12:00 WITA
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Rabu, 18 Mei 2022, 11:17 WITA
Dapat Bankeu Rp 18 Miliar, Penurapan Sungai Bontang Dilanjutkan

Dapat Bankeu Rp 18 Miliar, Penurapan Sungai Bontang Dilanjutkan

Rabu, 18 Mei 2022, 09:00 WITA
Pengangguran di Kaltim Capai 129 Ribu Orang

Pengangguran di Kaltim Capai 129 Ribu Orang

Selasa, 17 Mei 2022, 17:30 WITA
Libatkan Kejaksaan dan Akademisi, Peruntukan RS Tipe D Tunggu Legal Opinion

Bangunan RS Tipe D Diwacanakan Beralih Menjadi Rumah Kreasi Milenial

Selasa, 17 Mei 2022, 15:21 WITA
Rapat Kerja Komisi II DPRD Bontang Terkait Evaluasi Perwali Perjalanan Dinas Digelar Tertutup

Rapat Kerja Komisi II DPRD Bontang Terkait Evaluasi Perwali Perjalanan Dinas Digelar Tertutup

Selasa, 17 Mei 2022, 14:31 WITA
Postingan Selanjutnya
Masuk Musim Hujan, BPBD Ingatkan Potensi Bencana 

Masuk Musim Hujan, BPBD Ingatkan Potensi Bencana 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Hepatitis Akut Diduga Dampak Long Covid-19

Hepatitis Akut Diduga Dampak Long Covid-19

Rabu, 18 Mei 2022, 14:00 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Rabu, 18 Mei 2022, 13:00 WITA
Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir, Najirah Sebut Segera Keruk Sungai

Rp 54 Miliar untuk Penanganan Banjir di Bontang, Mulai Susun Masterplan

Rabu, 18 Mei 2022, 12:00 WITA
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Rabu, 18 Mei 2022, 11:17 WITA
Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Rabu, 18 Mei 2022, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.