bontangpost.id – Dua kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Udin Mulyono resmi ditutup.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Aldy Artrian.
“Prosesnya dihentikan,” ungkap dia saat dikonfirmasi.
Diketahui sebelumnya, Udin Mulyono sempat terlibat dugaan ancaman kepada Lurah Belimbing untuk memilih caleg dari partai politik tertentu.
Tak berselang lama, beredar rekaman suara Udin Mulyono saat bimbingan teknis (bimtek) yang meminta dukungan untuk kembali memilih kembali Wali Kota Bontang Basri Rase.
Dari kedua kasus tersebut, sejumlah pihak dimintai keterangan. Di antaranya lurah yang bersangkutan, RT, penyelenggara Bimtek, hingga Wali Kota.
Adapun pertimbangan kasus ditutup ialah tidak terpenuhinya unsur pelanggaran. Mengingat kasus yang ada mengarah pada pilkada, di mana tahapan pilkada pum belum terlaksana.
Jika demikian, kasus tersebut dihentikan dan ditutup.
“Setelah ditelusuri, keduanya belum memenuhi unsur adanya pelanggaran,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: