• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

by Redaksi Bontang Post
12 Agustus 2020, 07:30
in Advertorial
Reading Time: 3 mins read
0
Siapkan puluhan triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. (ist)

Siapkan puluhan triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dengan ketentuan penerima subsidi adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menjelaskan pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme, dan kriteria penerima program Bantuan Subsidi Upah dengan menggunakan data awal dari BPJAMSOSTEK dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya. BPJAMSOSTEK menyatakan kesiapannya dalam mendukung program Bantuan Subsidi Upah ini.

“Data yang disampaikan BPJAMSOSTEK kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori pekerja penerima upah atau pekerja formal dengan upah di bawah Rp 5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada BPJAMSOSTEK. Tidak termasuk di dalamnya peserta yang bekerja sebagai pegawai di BUMN, Lembaga Negara, dan instansi pemerintah, terkecuali Non-ASN,” tegasnya.

Saat ini, tambah Agus, BPJAMSOSTEK juga sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah.

Baca Juga:  Raperda KEK Maloy Terus Digodok 

“Penerima Program Subsidi Upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia. Dalam dua hari ini kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 3,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat,” tambah Agus.

Dirinya berharap pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.

“Bantuan Subsidi Upah ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP),” tandasnya.

Agus menambahkan, BPJAMSOSTEK juga mengimbau perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Raih The Most Trusted Company, Bakir Pasaman Pastikan Pupuk Kaltim Terapkan GCG Secara Konsisten

“Kami mengimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJAMSOSTEK dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BPJAMSOSTEK, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan,” tegas Agus.

Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per bulan per orang selama 4 bulan atau per orang akan mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

“Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” pungkasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan se-Kalimantan. Proses pendataan dilakukan masing-masing perusahaan peserta untuk selanjutnya dilakukan update data pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Pendataan mulai Jumat (7/8/2020) pekan lalu sampai dengan terpenuhinya kuota secara Nasional,” tutur Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Panji Wibisana.

Baca Juga:  KENKO NO KAI Edukasi Masyarakat

Saat ini ada 1.4 juta peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan dan diharapkan kepada peserta kami yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dapat segera melaporkan diri ke HRD guna pendataan tersebut.

“Secara nasional sudah ada 4 juta pekerja yang mendaftar,” imbuh Panji.

Sementara, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Bontang, Muhammad Ramdhoni menuturkan untuk di Bontang sendiri dan Wilayah Kutai Timur Sangatta saat ini secara konsolidasi telah masuk 4.500 data valid pekerja yang akan menerima bantuan pemerintah.

“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mendata semua pekerja yang ada di Bontang dan Kutai Timur. Kami juga berharap bantuan peran aktif dari seluruh stakeholder di Pemkot Bontang maupun Pemkab Kutim dan seluruh perusahaan swasta, ayo sama-sama kita dukung program pemerintah pusat dalam membantu pekerja dan menaikkan gairah ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 tanpa mengurangi atau melanggar protokol kesehatan,” ungkap Ramdhoni. (Advertorial)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialbpjamsostek
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kebakaran di Tanjung Laut Indah, 12 Rumah Dilahap Jago Merah

Next Post

Tes Cepat Sasar Warga di Perumahan BTN PKT, Tak Ada Penularan di Tempat Ibadah

Related Posts

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama
Nasional

Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker Lama

3 Maret 2022, 17:30
BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Society

BPJAMSOSTEK Bontang Gelar FGD sekaligus Bentuk Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

3 Agustus 2021, 12:35
BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Society

BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

9 Juli 2021, 18:12
7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang
Society

7 Perusahaan Terima Penganugerahan Employment Sosial Security Award dari BPJAMSOSTEK Cabang Bontang

10 Maret 2021, 16:50
FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial
Advertorial

FGD Bersama Penggiat Agama, BPJAMSOSTEK Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial

10 November 2020, 10:15
BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT
Advertorial

BPJAMSOSTEK Terapkan Lapak Asik Online dan Onsite untuk Klaim JHT

5 November 2020, 09:54

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.