Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Edarkan Sabu di Tanjung Laut Indah, Residivis Terancam Bui 5 Tahun

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 24 Maret 2020, 16:02 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Edarkan Sabu di Tanjung Laut Indah, Residivis Terancam Bui 5 Tahun

RD alias OD dibekuk Polres Bontang lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Di tengah pencegahan dan penanganan virus korona, Polres Bontang mengungkap peredaran gelap narkoba di Kota Taman. Kali ini, RD alias OD (21) ditangkap Satreskoba Polres Bontang lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya.

Pria pengangguran ini dibekuk di rumahnya, Jalan KS Tubun Kelurahan Tanjung Laut Indah, Minggu (22/3/2020) sore. Saat itu, RD sedang menunggu temannya. Polisi pun lantas melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Dari rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip warna bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 1,50 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, antara lain satu lembar plastik klip, satu unit ponsel lipat merk Strawberry warna hitam, satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu buah potongan sedotan berujung runcing warna jingga, dan uang tunai hasil penjualan barang haram sebesar Rp 2,6 juta.

Edarkan Sabu di Tanjung Laut Indah, Residivis Terancam Bui 5 Tahun 1
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman pelaku. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

Kepada penyidik, RD mengaku bila barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari C (DPO Polres Bontang), juga warga Bontang beberapa hari lalu. RD membeli sebanyak 16 bungkus dan telah terjual sebanyak 12 bungkus, sisa empat bungkus ditangkap Polisi.

Baca Juga:  1.873 Miras Ilegal Disita Polisi

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka, membenarkan bila anggotanya telah menangkap pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu di Bontang.

“RD merupakan residivis dalam kasus yang sama, mereka pernah diproses dalam kasus peredaran gelap narkoba di Bontang dan mendapat vonis sekitar 2 tahun 4 bulan penjara. Kala itu mereka merumur 17 tahun dan masuk dalam peradilan anak,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani proses pengembangan dan penyidikan. Terhadapnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (Zulfikar)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobapolres bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan642Tweet401Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kamis, 26 Mei 2022, 16:02 WITA
Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Kamis, 26 Mei 2022, 11:36 WITA
PT Wika Hentikan Pekerjaan Sistem Borongan

PT Wika Hentikan Pekerjaan Sistem Borongan

Rabu, 25 Mei 2022, 13:50 WITA
Diduga 20 Tahun Pakai Sabu, Berdalil Biar Sehat

Diduga 20 Tahun Pakai Sabu, Berdalil Biar Sehat

Rabu, 25 Mei 2022, 13:27 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
Masih Fokus DAS Bontang, Normalisasi Sungai Jadi Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir

Masih Fokus DAS Bontang, Normalisasi Sungai Jadi Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir

Rabu, 25 Mei 2022, 11:45 WITA
Postingan Selanjutnya
BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional, Tekan Penyebaran Covid-19

BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional, Tekan Penyebaran Covid-19

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Senin, 23 Mei 2022, 15:11 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Rabu, 25 Mei 2022, 07:27 WITA
DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

Senin, 23 Mei 2022, 11:10 WITA
SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

Kamis, 26 Mei 2022, 17:00 WITA
Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kamis, 26 Mei 2022, 16:02 WITA
Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Kamis, 26 Mei 2022, 11:36 WITA
PT KPI Tanggung Iuran Bulan Pertama BPJS Ketenagakerjaan Peserta Program Kamis

PT KPI Tanggung Iuran Bulan Pertama BPJS Ketenagakerjaan Peserta Program Kamis

Kamis, 26 Mei 2022, 10:34 WITA
Tahun Ini Bontang Kembali Jadi Tuan Rumah Raker Apeksi

Tahun Ini Bontang Kembali Jadi Tuan Rumah Raker Apeksi

Rabu, 25 Mei 2022, 20:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.