bontangpost.id – Kepala Dinas ESDM Kaltim C. Benny mengakui tambang batubara ilegal kian marak saat ini dan pihaknya tak bisa menindak langsung terhadap praktek yang merugikan negara tersebut.
Hal yang bisa dilakukan, hanya menurunkan tim dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di lokasi yang disinyalir tambang ilegal seperti Kecamatan Marangkayu Kutai Kartanegara dan Lempake Kota Samarinda.
“Kami sudah inventarisir lokasi-lokasi ilegal minning. Seperti yang ramai di Marangkayu dan Lempake. Dan kita sudah turunkan tim dan BAP. Kita hanya bisa melaporkan ke penegak hukum,” ujar Benny, Senin (8/3/2021).
Benny menambahkan Dinas ESDM Kaltim belum miliki aparat penegak hukum untuk penindakan tambang ilegal. Sehingga, harus kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi. “Kami juga hanya bisa menyurati Kementerian Minerba dari sana kerjasama dengan Gakkum yang kemudian menindak,” kata Benny.
Dikatakan Benny, pada September 2020, Dinas ESDM sudah bekerjasama dengan Kejati terkait penindakan tambang ilegal.
Sementara itu, pemakaian jalan umum bagi truk pengangkut batubara, Benny juga mengaku telah melaporkan ke pihak berwenang yang membawahi jalan status negara.
“Insyaallah akan segera dilaporkan. Karena ranahnya bukan kami. Mereka akan tindaklanjuti, melapor ke beberapa pihak. Ya mungkin akan penegak hukum,” katanya. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: