BONTANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bontang melakukan rapat koordinasi dengan ketua fraksi DPRD Bontang, di ruangan BK sekretariat DPRD Bontang Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Utara, Senin (20/1/2020). Hal ini terkait evaluasi kedisiplinan dan kepatuhan anggota legislatif Kota Taman.
Ketua BK DPRD Bontang, Agus Suhadi mengatakan keputusannya memanggil ketua fraksi ini untuk membahas terkait tata tertib (tatib), mulai dari absen hingga seragam. Dengan begitu para ketua fraksi dapat menyampaikan kepada anggotanya agar lebih taat lagi terkait peraturan yang telah disepakati.
“Semua yang ada di tatib itu dibahas,” ungkapnya.
Dia menilai, sejauh ini tingkat kehadiran para wakil rakyat ini diperkirakan mencapai 70 persen. Tetapi ketidakkehadirannya telah diinformasikan terlebih dahulu. Selama ini, para wakil rakyat yang tidak dapat mengikuti rapat lantaran harus melayani warga yang ingin bertemu di rumahnya. Sehingga dia harus membatalkan agenda rapat. Tetapi dia berharap, kehadiran dapat meningkat mencapai 100 persen.
“70 masih bagus kok,” ucapnya.
Dimasa jabatannya sebagai BK ini, katanya, sikap tegas akan dilakukan jika ada anggota yang dianggap telah melanggar peraturan yang ada. Politisi PDIP ini juga menegaskan, tugas para wakil rakyat ini tidak hanya di kantor namun juga di luar bertemu dengan warga untuk menyelesaikan dan menerima keluhan warga. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post