bontangpost.id – Rapat kerja dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bontang, Senin (11/10/2021) siang ditunda lantaran fraksi Annur absen. Sedianya rapat ini membahas soal pandangan fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) Bontang tentang APBD tahun anggaran 2022.
Berdasarkan agenda, rapat mestinya dihelat pukul 10.00 Wita. Namun karena fraksi Annur tak datang, rapat diskors 2 kali, masing masing sesi durasi skors 15 menit.
Tak kunjung datang, DPRD akhirnya melakukan rapat internal. Setelahnya, mereka memutuskan untuk menunda rapat hingga beberapa hari ke depan. Adapun fraksi Annur merupakan gabungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan dirinya tak mau berkomentar banyak terkait penundaan ini. Sebab ini merupakan bagian internal legislatif, eksekutif tak berhak mencampuri. Ada tata tertib DPRD yang mengatur.
Yang pasti, sebutnya, pihaknya bakal mengikuti DPRD. Bila nanti undangan dikirim, pemerintah siap datang. Pun dia bilang, pembahasan APBD tahun anggaran 2022 ini tak bisa sembarangan, ini diatur dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).
“Kami tidak masalah (ditunda). Kami tunggu saja undangan selanjutnya,” beber Basri kala ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (11/10/2021) siang.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, dua kali pihaknya menskors sidang, sembari menunggu fraksi Annur. Namun karena tak ada kabar, dewan melakukan rapat internal, dan bermuara pada keputusan menunda pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Bontang 2022.
“Atas beberapa pertimbangan, dan dinamika perpolitikan, maka pandangan umum hari ini kami tunda,” ujar Agus Haris ketika ditemui di kantornya, Senin (11/10/2021) siang.
Dia mengatakan, baik anggota dewan maupun melalui sekretariat dewan sudah berusaha menghubungi anggota fraksi Annur. Namun setiap komunikasi yang dilakukan selalu tak sampai.
Agus bilang, pihaknya tak bisa menjelaskan alasan ketidakhadiran fraksi Annur. Alhasil mereka absen rapat tanpa keterangan yang jelas.
“Sudah dihubungi, tapi tidak aktif. Tapi sebenarnya mereka punya hak kalau mau menarik diri dari pembahasan Perda APBD 2022,” tandas Politikus Gerindra ini. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post