Gajah Kalimantan Masuk Daftar Hewan Terancam Punah

Ilustrasi gajah borneo alias gajah Kalimantan. Foto: ylq/Shutterstock

bontangpost.id – Gajah borneo, atau lebih akrab disebut gajah kalimantan, resmi diklasifikasikan sebagai hewan “Terancam Punah” (Endangered) oleh International Union of the Conservation of Nature (IUCN).

Populasi gajah terkecil di dunia ini terus menurun akibat mengalami kerusakan habitat hingga konflik dengan manusia.

Gajah kalimantan memiliki tubuh yang lebih kecil ketimbang kerabatnya, tingginya sekitar 2,5 hingga 3 meter. Mereka telah lama dicurigai sebagai subspesies gajah Asia, dengan beberapa pihak berpendapat gajah kalimantan terpisah dari spesies gajah Asia lain sekitar 300.000 tahun lalu.

Kini, penelitian baru yang dilakukan oleh tim di Natural History Museum (NHM) di London berhasil mengonfirmasi kebenaran tersebut: Gajah kalimantan adalah subspesies dari gajah Asia. Ini membuat mereka ditempatkan sebagai hewan terancam punah dalam Daftar Merah IUCN.

Penelitian ini melibatkan perbandingan dari 120 tengkorak gajah Asia dalam koleksi NHM, yang mengungkapkan beberapa perbedaan utama yang terlihat antara gajah kalimantan dengan kerabat dekat mereka yang lebih besar, salah satunya dalam hal ukuran kepalanya.

Selain itu, penelitian genetik juga menunjukkan perbedaan jelas antara kedua spesies ini.

Dengan penelitian dan pengklasifikasian gajah kalimantan sebagai subspesies ini, diharapkan upaya pelestarian gajah kalimantan bisa lebih baik lagi.

Saat ini, diperkirakan hanya ada sekitar 1.000 gajah kalimantan yang tersisa, dengan populasi yang terus menurun akibat meningkatnya konflik dengan manusia dan penebangan hutan di habitat aslinya di Kalimantan.

Penebangan hutan tersebut dilakukan baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pembukaan lahan kelapa sawit.

“Melestarikan keanekaragaman hayati berarti melestarikan variasi alami di semua tingkatan, tidak hanya spesies berbeda tapi juga populasi unik dalam spesies,” kata Professor Adrian Lister, paleobiolog di NHM dan anggota tim yang melakukan penelitian sebagaimana dikutip IFL Science.

“Pencantuman gajah kalimantan dalam Daftar Merah sangat penting dalam menggerakkan upaya konservasi dan mengarahkan sumber daya ke area yang paling penting,” tambah Dr. Cherly Cheah, ahli ekologi konservasi di WWF-Malaysia, dikutip dari kumparan.com.

Seperti dalam banyak kasus konservasi, melindungi satu kelompok hewan memiliki dampak yang sangat besar pada semua ekosistem hewan yang ada.

“Gajah merupakan spesies kunci yang memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan hutan hujan,” kata Lister.

“Dengan melestarikan gajah-gajah ini, kita akan melindungi banyak spesies lain dan ekosistem yang lebih luas.” (kumparan)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version