bontangpost.id – Buntut aksi mogok kerja oleh 87 petugas kebersihan Pemerintah Kota Bontang berakhir damai. Pemkot Bontang melalui PT Timorano Putra Mandiri menepati janji untuk membayar upah petugas kebersihan sehari lebih cepat dari kesepakatan.
Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo saat konferensi pers mengatakan upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) petugas kebersihan akan dibayar hari ini, Selasa (26/4/2022).
“Iya, kami bayar sekaligus,” ujar Febri.
Febri membeberkan alasan pihaknya terlambat menyalurkan gaji petugas kebersihan lantaran adanya perubahan kontrak kerja.
Diketahui, PT Timorano Putra Mandiri mulai berkontrak dengan pemerintah pada Februari 2022. Namun, di tengah perjalanan terdapat perubahan kontrak kerja dalam penyesuaian aturan baru.
Perubahan kontrak kerja yang dimaksud ialah, Upah Minimum Kerja (UMK) yang mengalami kenaikan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 1 persen.
“Kontrak masih mengacu UMK tahun 2021, termasuk ada PPN 1 persen. Jadi harus ada addendum kontrak,” bebernya.
Lebih lanjut, ia tidak mempermasalahkan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh petugas kebersihan. Hanya saja, ia menyayangkan lantaran aksi tersebut ditujukan ke pemerintah.
“Kami maklum karena mereka juga butuh. Miskomunikasi saja. Harusnya mereka protes ke kami (perusahaan) bukan ke Pemkot,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: