BONTANG – Permasalahan dugaan pencemaran rumput laut milik warga Kampung Tihi-Tihi, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, tak kunjung menemui titik terang. PT Graha Power Kaltim (GPK) menganggap lahan rumput laut tersebut di luar jalur kapal.
Ganti rugi yang diminta petani kepada GPK belum mendapat persetujuan dari perusahaan. Pasalnya, pihak GPK bersikukuh meminta bukti kuat kepada petani atas pencemaran yang dialami. Yakni menunjukkan titik lokasi mana saja dan apa saja dampaknya. Pun demikian total lahan yang mengalami pencemaran.
“Kami ingin tahu posisinya di mana? Karena kelompok tani ini tidak terdaftar dalam pemberian kompensasi,” kata Dwi Prayoga selaku Document Control GPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bontang bersama kelompok tani, Selasa (2/4/2019).
Dia juga menyampaikan, dampak pencemaran yang dialami petani perlu adanya hasil laboratorium. Hal itu menurutnya lebih rasional ketimbang hanya mengklaim terkena dampak dari pengerukan yang dilakukan GPK.
Dugaan pencemaran tersebut, lanjut Dwi setelah ada bukti kuat nantinya akan dikirim ke pusat. Selanjutnya, ditunggu keputusan dan kebijakan yang akan dilakukan manajemen GPK.
“Kami minta bukti yang kuat untuk dapat disampaikan ke pusat,” ucapnya.
Sementara itu, suara Ketua Kelompok Tani Rumput Laut, Maskur sempat meninggi. Lantaran dianggap mengada-ada atas pencemaran tersebut. Dirinya mengaku tak terima jika menyampaikan kondisi di lapangan tidak sesuai fakta.
“Kami tidak mengada-ada. Kalau perlu turun langsung ke lapangan. Kami tidak terima kalau dianggap begitu,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III, Suhut Harianto mengatakan permasalahan ini harus segera tuntas. Dia mengajak seluruh pihak terkait, GPK maupun petani untuk mengecek langsung lokasi. Sehingga dapat menemui titik terang. Meski begitu, politikus Partai Demokrat tersebut menginginkan kasus ini diselesaikan dengan baik.
“Kita jadwalkan ke lapangan. Besok atau lusa. Supaya cepat kelar masalah ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III menunda RDP tersebut lantaran PT GPK tak kunjung menghadiri undangan yang dilayangkan pihak DPRD Bontang. Dalam permasalahan ini, petani rumput laut mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta karena budidaya rumput lautnya tercemar hingga gagal panen. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post