• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

Genjot PAD Pariwisata, DPRD Kembali Susun RIPDA

by M Zulfikar Akbar
18 Oktober 2019, 18:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
RUSTAM HS(DOK/BONTANG POST)

RUSTAM HS(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang kembali menyusun Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA). Agar dapat mengambil pundi-pundi rupiah dari obyek wisata.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan DPRD Bontang periode 2014 – 2019 telah membahas peraturan daerah ini namun tak kunjung rampung. Lantaran RIPDA Provinsi yang belum ada. Sebab itu pihaknya kembali akan menyusun rancangan Perda tersebut pada 2020 mendatang. Agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pariwisata.

“Jadi kita akan mengaturnya,” ucapnya

Dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke Pemerintah Provinsi Kaltim maupun DPRD Provinsi terkait RIPDA tersebut. Agar tidak menjadi batu ganjalan dalam menyusun RIPDA tingkat kota.

Baca Juga:  Tangapai Keluhan Jalan Rusak, DPRD Adakan RDP untuk Bahas Perbaikan

“Acuannya sudah ada di Provinsi, makanya saya mau tanya provinsi sudah siap belum,” katanya.

Jika peraturan ini telah rampung, Rustam setuju obyek wisata seperti Pulau Beras Basah dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda). Namun dia berharap Perusda dapat mengelola secara profesional. Sehingga wisatawan dapat terus berdatangan. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangPariwisataRustam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Buka Jalur Alternatif di Samping Proyek Drainase HM Ardans

Next Post

Pernah Garap Jalan Gunung Menangis, Kontraktor Itu Kini Tersandung Kasus Suap

Related Posts

Jalan Rusak di Loktuan, Andi Faiz; Segera Perbaiki, Jangan Dibiarkan Lama
DPRD Bontang

Dianggap Abaikan Pelayanan karena Bimtek, Ketua Dewan Soroti Kinerja Pegawai Kelurahan Belimbing

6 November 2024, 17:00
Kawal Keputusan MK, Besok Ada Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bontang
DPRD Bontang

Proses PAW Berlangsung, Pelantikan Dua Anggota Baru DPRD Bontang Ditarget November

31 Oktober 2024, 13:25
Dinilai Belum Masif, Sem Nalpa Dorong Pemerataan Pembangunan di Bontang Barat
DPRD Bontang

Butuh Pemasangan PJL, Penerangan Jalan di Kanaan Andalkan Rumah Penduduk

31 Oktober 2024, 11:13
Pipa PDAM Kerap Terkena Galian Proyek, Alfin Rausan; Perketat Pengawasan, Jangan Buat Masalah Lebih Luas
DPRD Bontang

Pipa PDAM Kerap Terkena Galian Proyek, Alfin Rausan; Perketat Pengawasan, Jangan Buat Masalah Lebih Luas

31 Oktober 2024, 10:10
Bontang Boyong 11 Piala di FASI, Saeful Dorong Pemkot Beri Apresiasi
DPRD Bontang

Bontang Boyong 11 Piala di FASI, Saeful Dorong Pemkot Beri Apresiasi

31 Oktober 2024, 09:00
Meski Berpotensi, Rustam Sebut Belum Ada Rencana Penarikan Retribusi Parkir di RSUD Taman Husada Bontang
DPRD Bontang

Meski Berpotensi, Rustam Sebut Belum Ada Rencana Penarikan Retribusi Parkir di RSUD Taman Husada Bontang

30 Oktober 2024, 15:36

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Baut, Sambungan Kayu Pelataran Bontang Kuala Juga Pakai Paku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 003 Bontang Selatan Kurang Pendaftar, Baru Terisi Dua Rombel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mur dan Baut Pelataran Bontang Kuala Banyak Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gratispol hingga S3 Dinilai Akademisi Unmul Hanya Gimik, Purwadi; Gratis Kok Pakai Syarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.