Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Gubernur Bantah Ada Warga Ditangkap 

Reporter: BontangPost
Sabtu, 25 Agustus 2018, 11:35 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Gubernur Bantah Ada Warga Ditangkap 

MASIH POLEMIK: Pembangunan masjid di lapangan Kinibalu oleh Pemprov Kaltim hingga kini masih menuai pro kontra dari masyarakat sekitar lokasi proyek. Buntutnya, salah seorang warga dikabarkan ditangkap lantaran menolak proyek tersebut.(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak membantah tudingan adanya warga Kampung Jawa yang diamankan pihak kepolisian ataupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran dianggap menolak pembangunan masjid di lapangan Kinibalu, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kamis (23/8) lalu.

“Tidak benar itu. Tidak ada polisi menangkapi masyarakat. Mereka melaksanakan tugas untuk mengamankan kegiatan pembangunan masjid. Nah, yang diamankan itu orang yang ingin mengganggu proyek pembangunan masjid,” kata Awang Faroek, Jumat (24/8) kemarin.

Menurut dia, keberadaan polisi didukung Satpol PP memang atas permintaan Pemprov Kaltim guna mengamankan pelaksanaan kegiatan pembangunan masjid tersebut.

Awang mengungkapkan mengapa pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengamanan terhadap orang-orang yang mengaku masyarakat sekitar proyek. Sebab lanjutnya, mereka sudah melakukan teror terhadap kegiatan dan pekerja proyek dengan  mengancam para pekerja yang melakukan aktivitas kerja.

Menurut Awang, tidak salah jika  pihak keamanan atau polisi mengambil tindakan untuk mengamankan proyek pemerintah sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja.

Baca Juga:  PARAH!!! Kaltim Sumbang Emisi Karbon Terbesar

“Jujur saja saya sampaikan. Mereka itu sampai mendatangi dan mencari-cari tempat kost para pekerja sehingga banyak yang takut tidak berani bekerja,” klaim Awang.

Selain itu, ia mengklaim, pembangunan masjid itu sudah atas persetujuan legislatif dan pembicaraan dengan FKUB Kota Samarinda. Termasuk surat rekomendasi atau ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemkot Samarinda sebagai landasan pelaksanaan bangunan sudah berproses dan sudah didukung dengan persyaratan yang dipersyaratkan.

Awang meminta masyarakat, terutama awak media tidak salah menanggapi kejadian, lalu memutarbalikkan fakta bahwa polisi menangkapi masyarakat. “Jadi polisi itu benar. Jangan disalah-salahkan. Sekarang sudah ditangani aparat. Yang disebutkan ditangkap itu hanya orang-orang yang meneror pembangunan masjid, bukan warga,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah seorang warga RT 8, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu, Samarinda, yang diketahui bernama Kamto (41) dikabarkan diamankan aparat kepolisian. Warga menilai penangkapan tersebut salah sasaran. Karenanya warga meminta Kamto segera dibebaskan.

Juru bicara warga,  Achmad Jayansyah mengatakan, mestinya kepolisian bertindak netral dalam menyikapi permasalahan pembangunan masjid di lapangan Kinibalu. “Karena kami punya dasar surat dari DPRD Kaltim agar dilakukan penghentian sementara proyek itu. Kalau proyek itu masih dilanjutkan, maka warga tidak salah dong mendesak pekerja di sana agar tidak melanjutan pembangunan masjid,” kata Achmad, Kamis (23/8) kemarin.

Baca Juga:  Kebangkitan di Tanah Kelahiran

Achmad menegaskan, perlakuan yang adil mestinya dikedepankan aparat kepolisian. Pasalnya pelemparan seng tersebut buntut belum didalaminya pelanggaran yang dilakukan oknum di pemerintahan yang telah memalsukan tanda tangan ketua RT.

“Kalau kepolisian menyebut pemalsuan tanda tangan untuk pengajuan IMB itu urusan pemkot, harusnya tidak boleh ada penangkapan. Apa urusannya polisi menjaga proyek itu. Berlaku adil dong,” imbuhnya. (*/drh)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Metro SamarindaPolemik Masjid Kinibalu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Gubernur Isran Sebut Izin Tambang Galian C Cukup ke Camat

Minim Terobosan, Minor Kebijakan Lingkungan, Pengusungan Isran Noor Jangan Hanya Gimik

Rabu, 25 Mei 2022, 15:00 WITA
Korupsi Pajak Kendaraan Rp 6 Miliar, Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau Digeledah

Korupsi Pajak Kendaraan Rp 6 Miliar, Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau Digeledah

Selasa, 24 Mei 2022, 20:00 WITA
Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres

Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres

Senin, 23 Mei 2022, 14:00 WITA
Arab Saudi dan UEA Disebut Jadi Investor Utama IKN

Arab Saudi dan UEA Disebut Jadi Investor Utama IKN

Senin, 23 Mei 2022, 09:00 WITA
Pecah Ban, Bus Alami Kecelakaan di Tol Balsam

Pecah Ban, Bus Alami Kecelakaan di Tol Balsam

Sabtu, 21 Mei 2022, 11:00 WITA
Warga Kembali Blokir KM 6 Tol Balsam, Langsung Dibubarkan Polisi

Warga Kembali Blokir KM 6 Tol Balsam, Langsung Dibubarkan Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022, 08:57 WITA
Postingan Selanjutnya
Ini Alasan Warga Layangkan Gugatan ke PN Samarinda 

DPRD Samarinda Berikan Restu Untuk Masjid Kinibalu

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Senin, 23 Mei 2022, 15:11 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Rabu, 25 Mei 2022, 07:27 WITA
DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

Senin, 23 Mei 2022, 11:10 WITA
SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

Kamis, 26 Mei 2022, 17:00 WITA
Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kamis, 26 Mei 2022, 16:02 WITA
Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Kamis, 26 Mei 2022, 11:36 WITA
PT KPI Tanggung Iuran Bulan Pertama BPJS Ketenagakerjaan Peserta Program Kamis

PT KPI Tanggung Iuran Bulan Pertama BPJS Ketenagakerjaan Peserta Program Kamis

Kamis, 26 Mei 2022, 10:34 WITA
Tahun Ini Bontang Kembali Jadi Tuan Rumah Raker Apeksi

Tahun Ini Bontang Kembali Jadi Tuan Rumah Raker Apeksi

Rabu, 25 Mei 2022, 20:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.