SAMARINDA – Tepat pukul 10.36 Wita, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak keluar dari Kantor Bawaslu Kaltim di Jalan MT Haryono. Kehadiran gubernur untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu paslon di Pilgub Kaltim.
Gubernur menjalani pemeriksaan dari Bawaslu Kaltim sekitar dua jam setengah. Gubernur diperiksa di ruang rapat kantor Bawaslu Kaltim.
Dari pantauan Metro Samarinda, proses pemeriksaan Awang Faroek dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltim Saipul, didampingi Komisioner Bawaslu Kaltim lainnya yakni Hari Dermanto dan Galeh Akbar Tanjung.
Selepas menjalani pemeriksaan dari Bawaslu Kaltim, kepada awak media Awang Faroek mengaku, kehadirannya dirinya untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan adanya politik uang yang pernah dia sampaikan sebelumnya. (Selengkapnya baca koran Metro Samarinda, Sabtu besok)
“Saya hadir untuk memenuhi undangan Bawaslu Kaltim. Ini kali kedua saya datang ke sini. Pertama soal laporan dugaan pelanggaran kampanye. Kedua yang ini soal politik uang,” kata Awang, Jumat (6/7) tadi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul mengaku, pemeriksaan Gubernur Awang Faroek untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya dugaan politik uang di Pilgub Kaltim.
“Cuman dalam kesempatan ini gubernur tidak ada memberikan barang bukti. Beliau cuman memberikan informasi secara umum saja,” katanya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: