BONTANG – Memasuki Ramadan hingga menjelang lebaran idulfitri mendatang, dipastikan berbagai jenis produk yang beredar di pasaran akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tentunya dari hal tersebut, dikhawatirkan beberapa diantaranya justru tidak laik konsumsi.
Untuk itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bekerjasama dengan balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) nantinya bakal melakukan sidak dan monitoring serta pengawasan ke beberapa supermarket, minimarket, toko-toko, hingga sampai ke pasar.
Kabid Perdagangan Diskop-UKMP Muhammad Taufik mengatakan, pada dasarnya mulai tahun ini, kewenangan melakukan pengawasan barang beredar tersebut beralih ke provinsi. Hanya saja, karena dari pihak provinsi menjadwalkan akan melakukan monitoring ke Bontang, sehingga Bontang pun siap untuk melakukan pendampingan.
“Kami sudah koordinasi ke provinsi. Jika tidak ada halangan, monitoringnya akan dilaksanakan pada pekan kedua bulan Juni mendatang,” ujarnya kepada Bontang Post Senin (29/5) lalu.
KataTaufik, bila nantinya ditemukan barang-barang yang sudah tidak laik konsumsi baik karena kadaluarsa maupun tidak berizin, maka dari Balai BPOM akan langsung menyita dan dibuatkan berita acaranya.
“Karena yang punya kewenangan menyita adalah mereka (Balai BPOM, Red.). Penjualnya pun juga akan diberi peringatan,” jelasnya.
Kata Taufik, monitoring dan pengawasan barang ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari barang-barang yang tidak laik konsumsi. Sehingga memberikan rasa aman bagi pembeli itu sendiri.
“Harapannya, semoga para pemilik usaha konsumsi untuk lebih mengontrol lagi barang jualannya. Jangan sampai ada yang rusak atau kadaluarsa,” pesannya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: