bontangpost.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka opsi untuk mengangkat guru honorer menjadi tenaga pendidik dalam formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Dengan begitu, nasib guru honorer semakin jelas.
Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono mengatakan setelah berkoordinasi dengan Kemendikbud, Kemendagri, BKN dan Kemenkeu terkait penambahan kuota PPPK bagi guru honorer, pihaknya mengajukan 150 kuota untuk guru honorer Bontang.
Dengan begitu, kecil kemungkinan dampak yang ditimbulkan bagi kalangan guru honorer akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023.
“Iya, kalau guru lebih cepat diakomodasi sebagai bentuk antisipasi kekosongan tenaga pendidik. Dan itu sudah keputusan dari Kemendikbud dan Kemenpan RB,” ujarnya saat dijumpai pada Kamis (8/9/2022).
Sementara itu, terkait mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi tenaga PPPK, Bambang mengaku masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemendikbud.
“Sampai sekarang kami di daerah masih menunggu informasi resmi dari pusat. Hanya saja info secara lisan, kemungkinan bisa sampai awal 2023 terlaksana,” sambungnya.
Kuota yang diajukan telah disesuaikan dengan SDM yang ada. Jumlah usulan formasi PPPK guru 2022 untuk Kota Bontang sebanyak 150 formasi. Dengan rincian 41 formasi akan diisi oleh PPPK tahun 2021 yang lulus passing grade.
Kemudian 56 formasi yang disiapkan bagi honorer dengan syarat minimal terdaftar di Dapodik 3 tahun. Selain itu, 53 formasi lainnya akan diperebutkan bagi honorer di bawah 3 tahun, guru swasta dan lulus S1 yg memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru.
“Pendataan non-ASN guru masih diolah. Belum tahu pastinya. Tapi berdasarkan usulan formasi dari sekolah negeri ada sekitar 138 usulan formasi,” urainya.
Menurutnya, bila semua guru telah terakomodasi dalam formasi PPPK, maka tidak ada lagi guru honorer yg diperlukan. Namun, jika kemudian hari terdapat guru yang pensiun atau meninggal, hal itulah yang memungkinkan harus tetap ada guru honorer. Dengan catatan tidak ada lagi formasi dari tenaga yang lulus seleksi dari swasta.
“Kemungkinan kecil guru honorer itu tetap ada. Soalnya guru yg sudah sertifikasi dialihkan ke PPPK. Jadi, tidak ada lagi ruang untuk guru honor. Kalaupun ada mereka tidak dapat jam mengajar,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post