• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Habis Beli Sabu, Warga Loktuan Langsung Diciduk Polisi

by Yulianti Basri
25 Oktober 2022, 22:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Warga Loktuan ditangkap karena sabu

Warga Loktuan ditangkap karena sabu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang warga Loktuan, Bontang Utara diringkus Satresnarkoba Polres Bontang bersama Satreskrim Polsek Bontang Barat, karena terlibat kasus narkoba. Ar (25) ditangkap di Koperasi PKT, Bontang Barat, Selasa (25/10/2022) pukul 17.10.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, pria yang diketahui bekerja sebagai petani itu, dibekuk bersama satu poket sabu seberat 0,31 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.

“Memang sudah diintai. Saat ada laporan dari masyarakat, anggota langsung turun ke lokasi,” ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi

Ar diketahui baru saja membeli sabu tersebut. Barang haram itu diambil dengan sistem jejak, tanpa bertemu dengan pengedarnya langsung. “Barangnya di simpan di dekat lokasi penangkapan, kami tangkap dia saat naik motor habis ambil sabunya itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Terlibat Narkoba, Dua Warga Guntung Ditangkap

Polisi pun masih mendalami dari mana asal-usul barang tersebut, termasuk sudah berapa lama tersangka terlibat kasus narkoba. Selain sabu, dari tangan tersangka juga disita ponsel, kotak rokok, dan sepeda motor.

Kini Ar telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PKT Siap Garap Pasar Amonium Nitrat, Target Produksi 75 Ribu Ton untuk Bantu Kurangi Impor

Next Post

Dorong Efisiensi Energi Secara Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Raih Predikat Tertinggi PSBE 2022 dari Kementerian ESDM

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.