BREAKER “Jadi perlu dicurigai jika ada yang jual TBS dengan harga murah dibawah harga yang sudah disepakati bersama. Besar kemungkinan, TBS tersebut hasil curian,”
Kasianto Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Disbun.
SANGATTA – Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit diawal 2017, memicu aksi kejahatan berupa pencurian. Pasalnya, untuk kelapa sawit yang umur tanamannya sudah sembilan dan sepuluh tahun, harga TBS kini mencapai Rp 1.800 lebih perkilonya. Sementara, pada tahun 2016 lalu, untuk umur sembilan tahun, hanya Rp1.600 dan umur sepuluh tahun Rp1.700 perkilo. (Lengkap lihat tabel).
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil, Dinas Perkebuanan (Disbun), Kasianto mengaku, sebelum naiknya harga TBS, pencurian dilaporkan sudah merajalela. Terlebih, saat ini TBS sudah mengalami kenaikan, potensi pencurian akan semakin meningkat. Karenanya, pengusaha sawit diminta untuk terus waspada dan semaksimal mungkin mengontrol hasil panen TBS nya tersebut.
“Jadi perlu dicurigai jika ada yang jual TBS dengan harga murah dibawah harga yang sudah disepakati bersama. Besar kemungkinan, TBS tersebut hasil curian,” ujar Kasianto yang sebelumnya Kepala Bidang Produksi Disbun.
Himbauan ini dilayangkan lantaran, pihaknya pernah beberapa kali menjumpai dan mendapatkan laporan dari tim jika terdapat seseorang yang tengah melakukan penjualan yang diduga hasil curian kepada lapak baru (penadah) selain perusahaan. Penjualannya pun tidak dilakukan secara terbuka, akan tetapi tertutup dengan cara timbang dan bayar dijalan. “Siapa yang tidak tergiur dengan harga sawit saat ini. Harganya sudah kembali mahal. Makanya, banyak pencurian sawit. Marak sekali pencurian,” katanya.
Besarnya potensi pencurian tersebut karena, TBS yang sudah dipanen dari pokoknya hanya ditumpuk dipinggir jalan. Ada ratusan tumpukkan sebelum dilakukan pengangkutan keperusahaan. Karena nihilnya pengawasan, maka ada oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pencurian.
“Siapa saja bebas untuk melewati jalan terebut. Jika sudah ada yang berniat, mereka tinggal angkut saja. Tidak ada yang tau. Gak usah banyak-banyak mengambilnya dalam satu tumpukkan, cukup tiga atau lima tandan saja, dikalikan beberapa tumpukkan, sudah menguntungkan sekali,” katanya.
Paling diwaspadai, dibeberapa tempat penghasil sawit terbesar di Kutim. Seperti halnya kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng. Saat ini dua kecamatan tersebut dinobatkan sebagai lokasi rawan pencurian TBS. “Karenanya, perlu tingkatkan pengawasan dan penjagaan. Terlebih, kebun pribadi. Tidak hanya di Wahau dan Kongbeng saja,namun disemua tempat yang merupakan penghasil sawit,” pinta Kasianto.(dy)
Tabel Perbandingan Harga 2016-2017
2017 2016
Umur Tanaman Harga Jual Umur Tanaman Harga Jual
3 Tahun Rp1.600 3 Tahun Rp1.500
4 Tahun Rp1.600 4 Tahun Rp1.500
5 Tahun Rp1.600 5 Tahun Rp1.500
6 Tahun Rp1.700 6 Tahun Rp1.600
7 Tahun Rp1.700 7 Tahun Rp1.600
8 Tahun Rp1.700 8 Tahun Rp1.600
9 Tahun Rp 1.800 9 Tahun Rp 1.600
10 Tahun Rp 1.800 10 Tahun Rp 1.700
Sumber Disbun Kutim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: