Komisi III DPRD Bontang menyoroti proyek pengaspalan Jalan MT Haryono. Kontraktor pelaksana diminta memperbaiki lagi jalan tersebut karena bergelombang.
BONTANG–Pengerjaan proyek pengaspalan Jalan MT Haryono menuai kritik dari legislator. Pasalnya, kondisi jalan justru bergelombang seusai ditambal menggunakan mekanisme slurry seal. Ketua Komisi III Amir Tosina menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) wajib tegas kepada kontraktor pelaksana.
“Saya minta untuk jalan yang bergelombang ini segera diperbaiki kembali,” kata Amir Tosina sembari melakukan tinjauan lapangan.
Menurut dia, kapasitas wakil rakyat ialah dalam hal pengawasan terhadap proyek pengerjaan. Terlebih, dia telah sering mendapatkan keluhan dari masyarakat. Baik dalam bentuk surat maupun secara lisan. Apalagi ruas jalan itu masuk jalan protokoler.
Dia sempat menanyakan terkait pemilihan ruas jalan yang diperbaiki. Untuk diketahui, panjang jalan yang dilapisi slurry seal hanya 600 meter. Akan tetapi, pengerjaannya secara parsial. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak ratanya lapisan jalan dalam lokasi proyek.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik meminta pemeliharaan jalan ini tidak hanya berhenti di lokasi tersebut. Mengingat masih banyak titik ruas jalan protokoler lain yang rusak. Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta agar pemeliharaan jalan ini tidak menggunakan APBD Bontang. Melainkan mendapat bantuan dari anggaran pemerintah pusat.
“Saran saya supaya semua dipetakan secara integral. Sehingga tidak hanya mandek di sini,” ujarnya.
Awak media Kaltim Post (induk Bontangpost.id) lantas meminta keterangan dari pengguna jalan. Roni selaku warga Apiapi mengeluhkan pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan. Sebab, kontur jalan justru tidak rata setelah diperbaiki. Walhasil, kenyamanan warga terganggu.
“Kasihan sekali jalan yang semula rata justru berubah menjadi bergelombang akibat penambalan parsial ini,” kata dia.
Ketebalan lapisan juga menjadi sorotan karena ukurannya tipis. Ukurannya 5–8 milimeter. Pengerjaan ini masuk proyek Preservasi Rekonstruksi Sp.3 Lempake–Sp.3 Sambera–Santan–Bontang–Dalam Kota Bontang–Sangatta dengan sumber anggaran tahun jamak 2018–2019.
Total nilai kontraknya Rp 155,5 miliar. Adapun kontraktor pelaksana ialah PT Harlis Tata Tahta. Sementara itu, Kasi Pemeliharaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Bambang Danisworo mengaku proyek ini bertujuan menutup pori-pori jalan yang mulai terkelupas.
Disebutkan, proyek ini masuk kategori pengerjaan minor. Ranah proyek ini ialah Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPKN) XII. Dia pun tidak mengetahui penunjukan jalan yang diperbaiki. “Sejauh ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak balai. Ini masuk pemeliharaan berkala,” kata Bambang.
Penilaian dia, daya tahan jalan yang telah dilapisi slurry seal tidak kuat lama. Sekitar satu tahun. Itu pun bergantung intensitas berat muatan yang melintas. Terkait dengan pengerjaan di lokasi lain itu menjadi wewenang pemerintah pusat. Sejauh ini, Dinas PUPRK sebatas mengajukan.
“Kami pasti mengusulkan tinggal pusat setujui atau tidak. Harapan kami ini dilanjutkan,” pungkasnya. (*/ak/kri/k8/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post