Hasil Survei, Seperlima Perempuan Kehilangan Pekerjaan Akibat Pandemi

Chair of B20 Women in Busines Action Council (WiBAC) Ira Noviarti (dok pribadi))

bontangpost.id – Pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar bagi seluruh lini kehidupan, tak terkecuali pada sektor bisnis, mulai dari pelaku hingga pekerja, terkhusus perempuan. Sebuah survei terbaru menyebutkan, perempuan ikut terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Tingkat kesenjangan pada partisipasi gender kian memburuk. Awalnya 99,5 tahun, kini menjadi 135,6 tahun.

“Kesenjangan ini terus dirasakan oleh pekerja perempuan,” jelas Chair of B20 Women in Busines Action Council (WiBAC) Ira Noviarti kepada wartawan baru-baru ini.

Misalnya, kata dia, representasi perempuan di posisi manajerial yang masih lebih sedikit dibanding laki-laki, kesenjangan besaran penghasilan antara perempuan dan laki-laki, serta minimnya peraturan terkait kekerasan terhadap perempuan.

Diperlukan rekomendasi dan kebijakan yang bisa diterapkan secara terstruktur untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Masalah ini juga akan dibahas dalam B20 Women in Business Action Council Side menggelar event Accelerating Inclusion of Women MSME’s in the Global Economy pada 17 Juni 2022.

Berdasarkan survei B20 WiBAC, sekitar 23 persen pekerja perempuan atau seperlima harus atau terpaksa meninggalkan pekerjaan saat pandemi. Pekerjaan yang dijalani oleh perempuan juga memiliki risiko lebih, karena adanya 19 persen over representation di dalam sektor yang terdampak langsung oleh pandemi.

“Misalnya seperti sekolah, tempat penitipan anak, dan lainnya,” kata Presiden Direktur PT Unilever Indonesia Tbk itu.

Dampaknya, kata Ira, bisa memperburuk kondisi kesehatan dan kesejahteraan banyak keluarga, dalam skala global juga melemahkan kondisi ekonomi dunia. Oleh karena itu diperlukan aksi nyata dari para pemangku kepentingan, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Pada 2018, The World Economic Forum memprediksi bahwa keterlibatan perempuan yang setara di dalam ekonomi global dapat mendorong peluang pertumbuhan PDB global sebesar USD 28 triliun. Agar peluang tersebut tidak terlewatkan, Gugus tugas B20 Women in Business Action Council (WiBAC) mengusulkan kebijakan dan aksi untuk memajukan perempuan.

Ada beberapa langkah untuk memberikan solusi dalam mengatasi masalah kesenjangan tersebut. Apa saja cara untuk memberdayakan perempuan?

1. Wirausaha Perempuan

Pertama adalah mengenai pemberdayaan kemampuan wirausaha perempuan dengan cara mengembangkan ekosistem yang dapat memberikan akses pada bantuan finansial, regulasi, hingga akses pada bantuan teknis bagi pelaku usaha. Sebagai tindak lanjut, jaringan bisnis perempuan dalam skala global harus terus dikembangkan.

2. Kemampuan Digital

Kedua adalah mendorong kemampuan digital dan kepemimpinan perempuan, dengan cara mempercepat akses perempuan pada lingkup digital/STEM, serta memperkuat keterampilan untuk mengambil pada posisi-posis pimpinan yang diperkuat dengan laporan berbasis gender.

3. Lingkungan Kerja yang Adil

Kebijakan terakhir adalah mendorong lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua. Hal ini dapat dimulai dengan meningkatkan keamanan kerja bagi pekerja perempuan di sektor perekonomian informal. Termasuk di masyarakat pedesaan, serta membangun kebijakan sistematis untuk menghindari kekerasan berbasis gender dan membantu korban kekerasan.

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version