• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

HAYOOO!!! Like Postingan Paslon, Oknum PNS Disidang

by BontangPost
9 Maret 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Foto Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Kutim/Budi Wibowo.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Foto Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Kutim/Budi Wibowo.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kutim terpaksa berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kabupaten. Pria yang berinisial IL, warga Kecamatan Bengalon,  Kutai Timur (Kutim)  yang bekerja di salah satu pegawai UPTD Pendidikan tersebut diduga melakukan  pelanggaran tentang kepemiluan.

ASN ini tertangkap tangan lantaran diduga mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon)  Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan cara memberikan like (suka) postingan di akun media sosial.

Larangan ini seperti yang tertuang dalam  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga:  Jelang Masuk Sekolah, Toko Seragam Diserbu 

Atau yang berhubungan dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara NomorB-2900/KASN/11/2017 pada tanggal 10 November 2017. Dimana hal Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018.

Kemudian  Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 hal Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Pria yang berdomisili di Sangatta itu sudah disidangkan  untuk memberikan  klasifikasi atas tuduhan yang dialamatkan  kepadanya.

“Saat kami kelarifikasi,  dia sudah mengaku perbuatannya jika melanggar. Dia mengaku  meng-like postingan paslon,” ujar Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Kutim,  Budi Wibowo.

Baca Juga:  Bawaslu Ingatkan Caleg Banyak Beribadah

Atas pelanggaran  ini,  pihaknya akan melimpahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi untuk dapat ditindaklanjuti.

“Sudah dipanggil.  Tinggal ditindaklanjutin   Bawaslu Provinsi saja lagi,” katanya, saat ditemui Sangatta Post,  Kamis (8/3) kemarin.

Mengenai sanksi,  Budi mengaku Panwaslu Kabupaten tak dapat memberikan sanksi secara langsung. Karenanya,  hal tersebut dilimpahkan kepada Bawaslu Provinsi.

“Ada beberapa sanksi pilihan. Yakni  ringan dan berat. Sanksi ringan berupa  teguran tertulis,  dan berat ialah penurunan pangkat,” tegasnya.

Selain IL,  pihaknya mengaku tengah menbidik beberapa oknum yang melakukan pelanggaran serupa.  Hal ini terkuak saat IL diamankan oleh Panwaslu.

“Ada yang sudah kami intai lagi. Timbul beberapa nama.  Saat kami introgasi IL,”katanya.

Baca Juga:  Jelang Tes CPNS, BKPP Gencarkan Persiapan

Budi meminta kepada semua ASN untuk tidak bermain-main atas permasalahan yang serius ini.  Jika,  tak ingin berurusan dengan Panwaslu.

“Jadi tidak hanya bekerja di dunia nyata saja,  akan tetapi di dunia maya juga kami gencar bergerilia. Kamu pantau terus du media sosial. Jadi dunia nyata dan  maya,”katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Netralitas ASNpilgub kaltimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Ada Aturan, APK Menjamur Lagi

Next Post

Belajar Proses Pembuatan Koran

Related Posts

KPU Tetapkan Rudy Mas`ud-Seno Aji Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Periode 2025-2030
Kaltim

KPU Tetapkan Rudy Mas`ud-Seno Aji Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih Periode 2025-2030

7 Februari 2025, 08:05
Gugatan Isran-Hadi Kandas, MK Sebut Selisih Suara Terlalu Jauh
Kaltim

Gugatan Isran-Hadi Kandas, MK Sebut Selisih Suara Terlalu Jauh

6 Februari 2025, 10:49
Sengketa Pilgub Kaltim: Tim Isran-Hadi Enggan Adu Klaim, Sebut Tunggu Pembuktian di MK
Kaltim

Sengketa Pilgub Kaltim: Tim Isran-Hadi Enggan Adu Klaim, Sebut Tunggu Pembuktian di MK

8 Januari 2025, 13:38
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilgub Kaltim, Rudy-Seno Unggul di 8 Kabupaten/Kota
Kaltim

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilgub Kaltim, Rudy-Seno Unggul di 8 Kabupaten/Kota

9 Desember 2024, 09:00
Update Real Count KPU; Rudy Mas’ud – Seno Aji Unggul 55,66% di Pilgub Kaltim 2024
Kaltim

Update Real Count KPU; Rudy Mas’ud – Seno Aji Unggul 55,66% di Pilgub Kaltim 2024

29 November 2024, 14:11
Pengamat Sebut Peran Swing Voter Berpengaruh di Pilgub Kaltim
Kaltim

Pengamat Sebut Peran Swing Voter Berpengaruh di Pilgub Kaltim

29 November 2024, 10:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.