SANGATTA – Nampaknya Pemkab Kutim benar-benar mengabulkan hajatnya untuk memecat pegawai yang tak disiplin. Buktinya, mulai dua pekan lalu, jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim langsung berkurang sekira seribu orang.
Memang, tidak semuanya diberhentikan, akan tetapi ada pula yang mengundurkan diri tanpa paksaan. Tidak diketahui pasti penyebab pengunduran tersebut. Akan tetapi itulah fakta saat ini.
“Ada sekira seribu orang yang berkurang saat ini,” ujar Sekretaris Daerah Pemkab Kutim Irawansyah, Senin (19/2) kemarin.
Saat ini, pegawai non PNS tersebut tersisa sekira delapan ribu orang. Hanya saja, jumlah ini kemungkinan akan kembali berkurang. Jika dalam perjalanannya ditemukan masih terdapat pegawai yang malas-masalan dalam bekerja. Salah satunya, ialah masalah kedisiplinan.
“Kan kalau rajin, tidak mungkin kami berhentikan. Kasihan juga. Pemberhentian dilakukan karena kinerjatidak sesuai dengan yang kami harapkan,” katanya.
Salah satu yang menjadi patokan utama ialah masalah absensi. Absensi itulah yang menjadi indukator penilaian Pemkab Kutim.
“Makanya, kami perketat agar semua absen tepat waktu. Kalau tidak ada di absen maka kami anggap tidak masuk kerja,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang dengan tegas akan memutuskan hubungan kerja bagi mereka yang malas-malasan dalam bekerja.
“Masuk kerja absen dan pulang kerja absen. Mau keluar izin dulu sama atasan. Kalau tidak, maka dianggap tidak masuk kerja. Paling utama itu ialah berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pintanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: