Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 28 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Ibu ini Harap Anaknya Diampuni Bos MNC Group

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 27 Februari 2017, 14:44 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Ibu ini Harap Anaknya Diampuni Bos MNC Group 1
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Mahasiswi yang Live Streaming Bigo di Bioskop

SAMARINDA – Tekad Iyah agar putrinya, Merlina Ardiyah, bisa bebas dan pulang untuk berkumpul kembali dengan keluarga tak bisa dibendung. Walau harus berutang, Iyah tak peduli. Semua itu ia lakukan agar gadis yang sudah dibesarkannya selama 25 tahun dapat kembali ke pelukannya. 

Iyah memang tak mengerti hukum, karena itu ia terpikir untuk membawa pengacara ke Jakarta, membantu membebaskan mahasiswi aktif semester VII Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Mulawarman (Unmul) yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. “Saya sedang cari pinjaman Rp 5 juta ke tetangga. Mudah-mudahan ada. Saya mau bawa pengacara ke Jakarta,” ucap Iyah yang juga tak mengetahui berapa nanti ia harus membayar pengacara untuk membela putrinya. 

(Berita Terkait: Duh.. Live Streaming di Bioskop, Mahasiswi Unmul ini Ditangkap)

Membawa pengacara bukan satu-satunya jalan yang digunakan Iyah agar bisa membebaskan putrinya. Cara lain juga ditempuh Iyah bersama Nizar, kekasih Merlina, dengan mendatangi kantor salah satu partai yang didirikan pemilik MNC Group, untuk meminta bantuan. “Kami memohon dan berharap bisa dipertemukan kepada pemilik MNC Group, agar ibu (Iyah, Red) bisa menyampaikan permintaan maafnya,” tutur Nizar. 

Baca Juga:  Kuasa Hukum Protes Soal Pasal yang Dijeratkan ke Dandhy Laksono

Melalui permintaan maaf itu lah Iyah memohon adanya pengampunan dari manajemen MNC Group sebagai pelapor dalam kasus Undang-undang Hak Cipta serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, November 2016 lalu. 

Diberitakan sebelumnya, Merlina dijemput sejumlah polisi dari unit Cyber Crime Polda Metro Jaya dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda di rumahnya di Jalan dr Soetomo, Gang 1 RT 29, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, Kamis (23/2) lalu. Wanita muda itu ditangkap karena tersangkut kasus pelanggaran hak cipta dan ITE. Ia dibekuk polisi karena berkaitan dengan kegemaran Merlina eksis di dunia maya melalui media sosial (medsos) live video streaming melalui aplikasi bigo live. 

Perkara ini berawal ketika Merliana dan keluarganya nonton film di bioskop, lantai lima Samarinda Central Plaza (SCP), Oktober 2016 lalu. Mungkin Merliana hanya iseng, akhirnya ia pun memulai live streaming di ruang bioskop ketika film berjudul Me vs Mami diputar. 

Sekitar 17 menit Merliana melakukan live streaming yang disaksikan ratusan fansnya di dunia maya. Hal itu dilakukan Merliana tanpa sepengetahuan keluarganya maupun kekasihnya yang juga ikut menonton. Beragaman komentar serta emotion diberikan dari semua pengguna Bigo Live yang sedang online ketika itu. Rasa senang tak dapat disembunyikan Merliana hingga film berakhir. 

Baca Juga:  Kejanggalan di KM Amalia, Elpiji Jatah Samarinda, Diduga Hendak Dikirim ke Berau

Tak disangka live streaming itu turut menarik perhatian MNC Group sebagai pemegang penuh hak cipta film tersebut.(oke/beb)

Sumber: samarinda.prokal.co

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bioskoplive streamingpolda metro jayasamarindauu ite
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan24Tweet15Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Tanpa Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Tangani Izin Tambang Palsu

Kamis, 23 Juni 2022, 10:57 WITA
Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Izin Tambang Tertanda Gubernur Kaltim Diyakini Palsu

Rabu, 22 Juni 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Jalan Dua Sekolah Mirip Arena Croos 

Jalan Dua Sekolah Mirip Arena Croos 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Senin, 27 Juni 2022, 17:00 WITA
4 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab

4 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab

Senin, 27 Juni 2022, 16:00 WITA
Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Senin, 27 Juni 2022, 15:20 WITA
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Senin, 27 Juni 2022, 14:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.