• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ijur Resmi Ajukan Kasasi ke MA

by BontangPost
9 Maret 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
MINTA KERINGANAN: Ijur saat ditahan pihak kepolisian.
(DOK.Sangatta Post)

MINTA KERINGANAN: Ijur saat ditahan pihak kepolisian. (DOK.Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Meski diputus pidana penjara seumur hidup Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda, namun tidak lantas membuat Jurjani Alias Ijur (45) puas. Melalui pengacaranya, secara resmi terdakwa kasus pembunuhan berencana itu kembali mengajukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung untuk mendapat keringanan putusan.

“Yah Ijur secara resmi sudah mengajukan kasasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Namun sampai hari ini (kemarin. Red.), pemberitahuan kasasi secara resmi belum diterima,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Mulyadi didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) Amanda, Rabu (8/3) kemarin.

Dia mengakui, sebenarnya pihak kejaksaan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menerima hasil putusan banding dari PT Samarinda, jika memang pihak terdakwa juga menerima putusan tersebut. Karena apa yang diputuskan oleh majelis hakim PT Samarinda sudah sama dengan apa yang dituntutkan tim JPU Kejari Kutim. Namun karena kini pihak terpidana mengajukan gugatan kasasi ke MA, maka kontra memori kasasi pun akan segera dibuat.

Baca Juga:  Hilang Tiga Hari, Arbain Ditemukan Mengapung di Drakula

“Tapi karena ajuan resmi kasasi dari pihak Ijur belum kami terima secara resmi, sehingga belum bisa mengetahui poin-poin apa yang menjadi keberatan pengajuan kasasi. Karena itu nanti yang akan dijadikan bahan kontra memori kasasi dari jaksa,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ijur divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Sangatta karena terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Azlya dengan terencana, Kamis (7/7) 2016 silam. Atas putusan itu, bersama PH yang ditunjuk negara dia mengajukan upaya hukum banding ke PT Samarinda yang hasilnya menurunkan hukuman “Sang Predator Anak” itu menjadi seumur hidup. Namun hinga saat ini belum ada pernyataan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan melalui kasasi, begitu juga dengan pihak Kejari Kutim.

Baca Juga:  Tahun Depan, Urus IMB Wajib Punya SLF 

Berdasarkan rilis dari Humas PN Sangatta, Andreas Pungky Maradona alasan menurunan hukuman terpidana Ijur karena orang tua Azlya selaku saksi menyampaikan tidak ingin jika Ijur dihukum mati. Sementara saksi lain juga memberikan keterangan bahwa Ijur sudah tak lagi diterima warga Sangkulirang. (aj)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kasasikriminalpembunuhanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

WASPADA!!! Permen Dot Beredar di Sangatta

Next Post

ARSIP BISA JUGA MENJADI YATIM PIATU

Related Posts

Sebelum Dibunuh di Banjarbaru, Jurnalis dan Prajurit TNI AL Berencana Menikah Mei Ini
Bontang

Sebelum Dibunuh di Banjarbaru, Jurnalis dan Prajurit TNI AL Berencana Menikah Mei Ini

28 Maret 2025, 10:33
Teka-teki Penemuan Jasad Jurnalis di Banjarbaru Mulai Terungkap, Diduga Dibunuh Prajurit TNI AL
Bontang

Teka-teki Penemuan Jasad Jurnalis di Banjarbaru Mulai Terungkap, Diduga Dibunuh Prajurit TNI AL

26 Maret 2025, 22:20
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Pelayan Kafe di Balikpapan Dibunuh karena Asmara
Kaltim

Pelayan Kafe di Balikpapan Dibunuh karena Asmara

26 Desember 2024, 14:45
Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Pekerja IMIP Morowali Ditangkap di Muara Badak
Kriminal

Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Pekerja IMIP Morowali Ditangkap di Muara Badak

22 November 2024, 07:58
Bikin Geger, Karyawan Sawit di Kubar Tewas Ditebas Rekan Kerjanya
Kriminal

Bikin Geger, Karyawan Sawit di Kubar Tewas Ditebas Rekan Kerjanya

1 November 2024, 16:31

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.