Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996 PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. KCP Rawa Indah Bontang akan melaksanakan Penjualan Umum (Lelang) Eksekusi Hak Tanggungan dengan cara penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet
(e- Auction), dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang Terhadap Objek Jaminan atas nama debitor sebagai berikut :
- Sebidang tanah seluas 200 m² berikut bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai SHM Nomor : 30/Desa Belimbing tanggal 20 Agustus 1986 atas nama pemegang Hak 1) SITI MUNIROH, 2) FIRSZA MUNIRUDIN FARIS, 3) WILDAN PRIYANISANI AL-FATTAH, 4) AINNINDA FEBRI FRIANDANI yang terletak di Jl. Abdul Rauf B305 BTN PKT Kelurahan Belimbing (dh. Desa Belimbing) Kecamatan Bontang Barat (dh. Bontang Utara) Kota Bontang (dh. Kab. Kutai), Provinsi Kalimantan Timur; (Nilai Limit Rp. 455.000.000,00 dengan Uang Jaminan Lelang Rp. 136.000.000,00)
- Sebidang tanah seluas 1400 m² berikut bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai SHM Nomor : 515/Desa Bontang Baru tanggal 7 Mei 1994 atas nama pemegang Hak BAHARUDDIN yang terletak di Jl. P. Suryanata RT 19 Kelurahan Bontang Baru (dh. Desa Bontang Baru) Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang (dh. Kab. Kutai), Provinsi Kalimantan Timur, (Nilai Limit Rp. 2.020.400.000,00 dengan Uang Jaminan Lelang Rp. 600.000.000,00)
- Sebidang tanah seluas 193 m² berikut bangunan yang berdiri di atasnya, sesuai SHM Nomor : 123/Kel. Berebas Pantai tanggal 27 September 2006 atas nama pemegang Hak BAHARUDDIN yang terletak di Jl. Sultan Hasanuddin (Eks. Jl. Agus Salim) RT 23 Kelurahan Berebas Pantai Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, (Nilai Limit Rp. 480.000.000,00 dengan Uang Jaminan Lelang Rp. 144.000.000,00)
Persyarat Lelang :
- Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelangdjkn.kemenkeu.go.id;
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas;
- Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada alamat objek lelang tersebut di atas sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Nominal jaminan yang disetorkan ke nomor Virtual Accout (VA) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Pelaksanaan Lelang :
Cara Penawaran | : | Closed Bidding melalui website : www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id |
Batas Akhir Penawaran | : | Selasa, 13 Juni 2017 pukul 10.00 (Waktu Server/WIB) atau 11.00 WITA |
Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang | : | Selasa, 13 Juni 2017 pukul 10.00 (Waktu Server/WIB) atau 11.00 WITA |
Pelunasan harga lelang | : | 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Bea Lelang Pembeli | : | 2% dari harga lelang |
Tempat pelaksanaan lelang | : | KPKNL Bontang, Jl. MH Thamrin No.43 Bontang |
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk.MUR Cabang Rawa Indah Bontang atau KPKNL Bontang Jalan MH. Thamrin Nomor 43 Bontang Telepon (0548) 27817.
Bontang, 30 Mei 2017
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.
KCP Rawa Indah
tdd
Agus Supiansyah
Brach Manager
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: