bontangpost.id – Lahan warga di Kampung Masdarling, Kelurahan Kanaan, diduga terdampak kegiatan normalisasi sungai. Akibatnya tanah di sekitar sungai longsor.
Salah seorang pemilik lahan Amir mengatakan, ia sendiri sebelumnya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut.
“Informasinya kegiatan menyambung dari RT 26 Gunung Telihan. Tetapi longsor di tempat saya masuk Kanaan,” kata pria yang tinggal di wilayah Gunung Elai itu.
Tak hanya dirinya, ada beberapa lahan milik warga lain yang turut terdampak. Mengingat lahan di sekitar area tersebut cenderung labil dan rawan longsor.
“Kemungkinan ya saat mengeruk, terlalu dalam. Jadinya longsor di pinggir sungai,” sebut dia.
Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti asal proyek tersebut, pun pihak yang mengajukan atau melaksanakan.
Oleh karena itu, ia menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu dengan pemilik tanah di sekitar sungai.
“Harusnya kan ada pembicaraan dulu. Kalau sudah seperti ini bagaimana,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah melaporkan masalah ini ke lurah setempat.
Terpisah, Lurah Kanaan Salmon Kanaan Allo Payung membenarkan kejadian tersebut. Setidaknya sudah ada sekitar tiga orang yang melaporkan kejadian tersebut.
“Informasinya kegiatan normalisasi sungai dari provinsi,” tuturnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post