SANGATTA – Sekretaris Jendral Pemuda Katholik Kutim Felly Lung, menyanyangkan pernyataan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) tentang Kutim yang belum mempunyai gereja ramah anak. Dia justru mempertanyakan indikator yang digunakan untuk menyematkan label tersebut.
“Apa indikator gereja ramah atau tidak buat anak-anak. Sehingga bisa memberi lebel gereja ramah anak atau tidak ramah buat anak,” kata Felly, melalui pesan teks, Rabu (6/6) kemarin.
Menurut Felly, dalam ajaran agamanya telah tertuang perintah untuk memuliakan anak di Gereja. Hal tersebut termaktub di dalam Matius 19: Bunyinya, “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku, jangan menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allah. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya barangsiapa tidak menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak kecil, ia tidak akan masuk ke dalamnya.” Lalu Ia memeluk anak-anak itu dan sambil meletakkan tangan-Nya atas mereka Ia memberkati mereka.
“Implementasi Matius 19 itu bisa dilihat dengan keseriusan Gereja Katholik dalam memuliakan anak-anak dalam Sekolah Minggu serta menanamkan ajaran-ajaran nilai kasih itu sendiri,” ujarnya.
Dia menekankan program Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak punya hak untuk memberi lebel gereja ramah anak atau tidak. Apalagi hanya dengan justifikasi atau indikator gereja tersebut tidak pernah dilatih KHA dan PHA.
“Atau tidak pernah ikut sosialisasi UU Perlindungan Anak. Ini sangat dangkal dan sudah masuk ke ranah sensitif,” ujarnya.
Makanya dia menyayangkan pernyataan pihak DPPPA yang mengatakan belum ada gereja yang bertaraf ramah anak. Apalagi muncul statement gereja dinyatakan ramah anak jika telah mampu menghadirkan kasih Allah, mengasihi tanpa diskriminasi dan tanpa syarat, mengutamakan kepentingan terbaik anak, memberikan ruang untuk anak berpartisipasi seluas-luasnya, dan memberikan hak-hak dasar anak seperti keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, partisipasi perlindungan.
Felly menganggap semua gereja telah melakukan dan menanamkan nilai-nilai tersebut dalam pembentukan tunas-tunas muda Kristiani, baik dalam sekolah Minggu ataupun PAUD. Makanya, dia menilai pernyataan DPPPA ini secara tidak langsung menyudutkan Gereja di Kutim.
“Menurut Saya harus menghadirkan data dan fakta sebelum membawa-bawa gereja di Kutim dikatakan tidak ramah anak, apalagi dijadikan sebagai indikator KLA. Jika KLA yang didengungkan dengan memberikan lebel, Saya rasa hal ini sudah cukup terlalu jauh. Kami akan meminta pertanggung jawaban pernyataan tersebut, jika tidak didasari oleh fakta dan bukti,” tegasnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post