Ini Kata KPK terkait Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kehadiran petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim), cukup membuat jadi perbincangan hangat.

Pasalnya, rumah yang digeledah adalah milik orang nomor satu Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), gubernur dua periode 2008–2013 dan 2013–2018.

Selesai penggeledahan Selasa (24/9) dini hari, tepatnya sekitar pukul 00.45 Wita, Tim Anti Rasuah itu langsung meninggalkan kediaman Awang Faroek.

Kaltim Post (induk Bontang Post) mengonfirmasi ke Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Dia membenarkan jika penyelidikan sedang berjalan.

“Betul, Mas. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kalimantan Timur,” balas Tessa melalui pesan personal chat di WhatsApp (WA).

Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut.

“Akan disampaikan secara resmi KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” jelasnya.

Terkait penggeledahan tersebut, harian ini juga berupaya mengonfirmasi anak Awang Faroek Ishak, yakni Dayang Donna Faroek, yang kini turut serta dalam pencalonan kepala daerah sebagai wakil bupati di Penajam Paser Utara.

Namun, pesan yang dikirim ke nomor pribadi Donna belum ada respons. Sementara pantauan di media sosial Donna, aktivitas terakhir kemarin pagi saat proses penetapan dan pencabutan nomor urut paslon di KPU PPU.

Sebelumnya, saat ditanya dugaan kasus, perwakilan pihak kediaman AFI, Irma Suryani belum bisa bicara banyak.

“Ya, ada KPK. Em, no comment dulu,” tegasnya. Namun, beredar kabar bahwa kasus yang sedang diusut KPK berhubungan dengan dunia pertambangan. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version