“(KPK) Harus diperbaiki. Malaikat saja kalau jadi pejabat pasti masuk penjara. Itu (KPK) banyak melanggar hak-hak asasi manusia.” Isran Noor
Isran Prihatin Status Tersangka Rita
SAMARINDA – Status tersangka yang membelit Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari membuat Isran Noor prihatin. Bukan kepada Rita, melainkan Isran prihatin atas kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bakal calon gubernur (cagub) Kaltim ini menyebut KPK dan aparat hukum “terkesan” mencari-cari masalah orang lain.
“Saya menganggap kondisi itu (penetapan Rita tersangka, Red.) ‘terkesan’ KPK mencari-cari masalah orang. Saya tidak suka dengan cara-cara itu,” kata Isran kepada awak media.
Karenanya mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini mendukung penuh upaya Komisi III DPR RI terkait Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK. Isran meminta DPR RI segera mengeluarkan rekomendasi agar kinerja KPK dapat diperbaiki. Apakah perbaikan pada struktur, cara kerja, atau pada prosedur KPK. Termasuk juga perbaikan pada undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor).
“(KPK) Harus diperbaiki. Malaikat saja kalau jadi pejabat pasti masuk penjara. Itu (KPK) banyak melanggar hak-hak asasi manusia,” terangnya.
Menurutnya, penetapan tersangka Rita oleh KPK berimbas pada jalannya roda pemerintahan. Dengan kondisi psikologis Rita usai ditetapkan tersangka, roda pemerintahan bisa saja tidak berjalan. Karena sulit untuk bisa berkonsentrasi dalam kondisi demikian. Sementara di satu sisi, masyarakat memerlukan pelayanan.
“Yang begitu kan (status tersangka) orang jadi tidak konsentrasi. Saya sangat prihatin,” tambah Isran yang telah memutuskan menggandeng politisi PKS Hadi Mulyadi sebagai bakal calon wakil gubernurnya.
Keprihatinan Isran terhadap KPK sendiri sudah berlangsung lama. Bukan baru pada kasus Rita. Menurutnya banyak kerja KPK yang tidak benar. Karena KPK hanya berusaha bagaimana melakukan tindakan. Sementara program utamanya untuk melakukan pencegahan tidak dilakukan. Pasalnya kalau memang KPK mengetahui ada indikasi korupsi, semestinya melakukan upaya preventif.
“Mereka kan sudah tahu ada orang yang mau bermasalah melalui (penyadapan) ponsel. Kalau sudah mengetahui ada komunikasi dengan niat tidak baik, mestinya kan KPK memberi tahu orang tersebut untuk tidak melaksanakan niatnya. Itu salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadi korupsi. Jangan malah dijebak,” bebernya panjang.
Kata dia, usaha KPK yang sengaja membiarkan terjadinya korupsi sementara telah mengetahui hal tersebut akan terjadi bukanlah kerja yang bagus. Dalam hal ini KPK gagal mencegah korupsi. Bahkan Isran menyebut tindakan KPK tidak bermoral. Hal ini sudah dikritiknya sejak lama bahkan sejak tahun 2011. Yaitu pada kasus yang menjerat Bupati Buol, Amran Batalipu.
“Waktu itu saya bilang ‘biadab tuh KPK’,” kenang Isran.
Bukannya menguntungkan, Isran justru menganggap status tersangka Rita merugikan niatnya untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Pasalnya dia ingin Rita itu bisa bersaing dengan baik dalam kompetisi pilgub. Kata Isran, dia merasa puas bila Rita memenangkan pilgub sementara dirinya kalah
“Kalau dia (Rita, red.) menang, saya bilang Alhamdulillah. Tapi kalau saya jadi gubernur, saya bilang innalilahi. Karena menjadi gubernur artinya diberi amanah yang berat, tidak gampang,” pungkasnya. (luk)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini: