bontangpost.id – Gubernur Kaltim Isran Noor memberi lampu hijau Kampung Sidrap masuk ke Bontang. Ini dia sampaikan di sela pidatonya kala penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Komplek Olahraga Bessai Berinta, Bontang (8/6/2021) malam.
“Sidrap akan diserahkan kepada Bontang. Setuju kada setuju (setuju tidak setuju), antar kedua pihak, gubernur akan ambil sikap,” kata Isran.
Keputusan itu disambut dengan suka cita oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Dia bilang, pernyataan itu tak ubahnya angin segar bagi warga Kampung Sidrap. Yang statusnya selama ini mengambang, akibat polemik wilayah yang melibatkan Bontang dan Kutai Timur (Kutim) itu.
“Hanya bisa alhamdulillah, terima kasih Pak Gubernur (Isran Noor),” kata Agus Haris dengan nada bahagia.
Dia bilang pada 2019 silam, ada kesepakatan antara Pemprov, Pemkot Bontang, dan Pemkab Kutim yang dihadiri dan ditandatangani kepala daerah kala itu. Dalam kesepakatan itu, ada 3 hal mesti dilakukan. Pertama, sepakat 164 hektar masuk ke Bontang. Kedua, dilakukan penelusuran terhadap lahan 164 tersebut. Ketiga, dilakukan Paripurna di Kutim.
“Yang paripurna ini belum,” ungkapnya.
Dia mengatakan, gubernur punya hak untuk mengeluarkan pernyataan soal peralihan status Kampung Sidrap. Sebab ia diberi amanah oleh Kemendagri melalui Pemendagri nomor 131 tahun 2017.
Lebih jauh, Politikus Gerindra ini menuturkan, gubernur punya semacam hak veto terkait masa depan Kampung Sidrap. Bila Kutim diundang 3 kali untuk membahas polemik itu, namun enggan hadir, gubernur punya hak membuat keputusan. Teknisnya, gubernur mengeluarkan keputusan, lantas itu disampaikan ke Kemendagri. Setelahnya, Kemendagri melakukan perubahan peta wilayah Kampung Sidrap masuk ke Bontang.
“Cuma saya tidak tahu pernah undang Kutim tidak dalam 2 tahun ini. Terkait statement pak gubernur semalam, tentu kami sangat menyambut baik,” kata legislator yang bermukim di Kampung Sidrap ini. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post