SAMARINDA – Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor berencana mengubah regulasi dari pusat ke daerah-daerah. Pasalnya, ia menganggap regulasi yang ada sekarang telah menghalangi keadilan di beberapa daerah di Indonesia termasuk Kaltim. Hal ini dia sampaikan dalam halalbihalal dan syukuran di posko pemenangan Isran-Hadi yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu (25/7) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Isran menyampaikan, ingin mengubah regulasi dari pusat hingga ke daerah. Ia mengatakan, bukannya tidak suka dengan regulasi yang ada sekarang. Karena undang-undang itulah yang telah mengatur pemerintahan selama ini. Hanya saja ia berpandangan, regulasi yang ada menyebabkan stagnasi penyelenggaraan pemerintahan dan perekonomian di daerah-daerah.
“Kami perbaiki dulu apa yang tidak sesuai. Karena ada beberapa undang-undang yang tidak memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah provinsi untuk melakukan sesuatu,” kata Isran.
Dia mengatakan ingin menolak sebagian peraturan dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena dianggap tidak sesuai kondisi masyarakat Indonesia. Yang menyebabkan seluruh daerah di Indonesia khususnya di Kaltim mengalami pelemahan perekonomian.
Serius dengan perkataannya, Isran bahkan telah mencanangkan akan melakukan pembahasan mengenai hal tersebut bersama beberapa tim ahli yang ada di Kaltim. “Kita memiliki banyak tim ahli, di Unmul (Universitas Mulawarman, Red.), Untag (Universitas Tujuh Belas Agustus, Red.), Universitas Widyagama dan masih banyak lagi,” beber dia.
Apabila tim-tim ahli tersebut dianggap masih kurang, Isran mengaku siap melibatkan para ahli dari seluruh Indonesia demi terwujudnya perubahan regulasi itu. “Kita lakukan ini bersama-sama,” tambah Isran.
Karena menurutnya, yang paling penting saat ini ialah melakukan evaluasi secara menyeluruh. Apa saja yang akan ia lakukan dan wacanakan dalam kepemimpinannya lima tahun ke depan. Dan bagaimana dampak positif dan negatifnya terhadap masyarakat.
“Justru kita berbuat harus berdasar regulasi. Kalau regulasinya tidak mendukung apa yang kita lakukan maka itu adalah suatu kesalahan. Artinya penyalahgunaan wewenang. Jadi harus regulasinya dulu yang diperbaiki, agar kita dapat berbuat sesuatu demi kepentingan masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Lebih lanjut, Isran menuturkan bahwa mengubah regulasi itu tidak terlalu susah. Ditanya mengenai trik apa saja yang akan digunakan, dengan santai Isran mengatakan hal itu merupakan urusannya. “Saya dan Pak Hadi telah siap dengan konsep itu,” pungkas Isran. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post