SAMARINDA – Ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali dimutasi, Jumat (21/9) kemarin. Mutasi 121 pejabat tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Pada rotasi jabatan kemarin, setidaknya terdapat 22 lurah di Kota Tepian yang dimutasi oleh Jaang.
Kepada awak media, Jaang berkata, mutasi tersebut dilakukan dengan tujuan penyegaran di lingkup pemerintahan kota. Pasalnya, khusus untuk pejabat lurah, ia seringkali mendapat laporan dari suami atau istri lurah yang meminta pasangannya dipindahkan dengan alasan tanggung jawab pekerjaan yang berlebihan.
“Saya sering mendapat permintaan pemindahan jabatan karena pasangan lurah ini tidak bisa menerima tanggung jawab pasangannya. Makanya sekarang saya lebih terbuka. Ketika akan melantik lurah, saya kumpulkan dulu mereka bersama suami dan istrinya. Saya kasih pengertian mengenai tugas pasangannya,” kata Jaang.
Sebab, imbuh dia, tanggung jawab seorang lurah tidaklah mudah. Baik itu ada kebakaran, banjir, dan dalam situasi apapun seorang lurah harus selalu siap siaga melayani masyarakatnya. Bahkan, tidak jarang mereka harus tetap melayani masyarakat meski telah melewati jam kerja.
“Harus selalu siap siaga. Utamakan tugas. Harus bisa menjadi tauladan yang baik. Karena posisi lurah di situ sebagai pemegang komando. Makanya saya bilang suami atau istri jangan cemburuan. Karena tugas lurah berinteraksi dengan masyarakat,” ujarnya.
Karena tak jarang, lurah tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik karena pasangannya yang tidak pengertian. Sehingga, pihaknya lebih memilih melakukan pelantikan secara terbuka dengan menjelaskan tanggung jawab lurah kepada suami maupun istri si lurah.
“Kita lantik lurah, tapi tidak bisa melaksanakan tugasnya. Kadang-kadang itu masalah komunikasi bersama pasangannya. Kemarin saya kumpulkan lurah untuk dilantik, tiga yang mundur. Saya saja bingung,” tutur Jaang.
Untuk itu, lanjut Jaang, ia mengingatkan kepada Sekretaris Kota (Sekkot) maupun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda agar benar-benar mempertimbangkan dengan baik pejabat yang akan dilantik.
Sebab, apabila tidak dilakukan dengan hati-hati dikhawatirkan pejabat tersebut hanya akan menyusahkan rekannya yang lain. “Jangan sampai sudah dipromosikan, tapi membuat kekecewaan bagi teman-teman yang lain,” tegas Jaang.
Selain itu, Jaang juga mengingatkan mengenai tugas dan tanggung jawab seorang lurah. Seperti masalah surat menyurat tanah maupun pendidikan anak-anak yang berada di wilayah yurisdiksinya.
Ia berkata, lurah harus hati-hati dalam menerbitkan surat tanah. Harus ditelusuri hingga tingkat rt, bahkan jika perlu dipasangi plang yang menyatakan tanah yang dimaksud sedang berproses. Sebab, ia tidak mau jika persoalan itu menjadi masalah di kemudian hari.
“Jangan sampai masalah tanah yang dari 20 tahun lalu muncul sekarang. Makanya, bahkan saya ingatkan sekkot untuk berhati-hati,” kata dia.
Begitupun masalah pendidikan anak-anak. Lurah harus peka terhadap lingkungan sekitarnya. Tanyakan ke RT bagaimana pendidikan anak-anak di lingkungan tersebut. Jangan sampai ada anak yang tidak bisa sekolah karena terkendala biaya.
“Tidak mungkin sekelas RT tidak tahu. Kalau ada anak-anak yang tidak bisa sekolah karena masalah biaya, kan bisa kita bantu,” pungkasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post