bontangpost.id – Pengerjaan peningkatan jalan Satya Lencana meleset dari durasi kontrak. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Anwar Nurdin mengatakan kontraktor meminta durasi pemberian kesempatan. Selama dua hari dari batas maksimal pengerjaan pada 27 Desember lalu.
“Jadi diberikan kesempatan hingga 29 Desember kemarin. Artinya dua hari diperpanjang,” kata Anwar.
Pemberian kesempatan ini diberikan karena progres pengerjaan hingga limit waktu baru 98 persen. Artinya tersisa dua persen lagi. Sisa itu merupakan pengerjaan pengaspalan di akses tersebut. Pasalnya semenisasi sudah dirampungkan kontraktor pada 23 Desember lalu.
“Pengaspalan belum dilakukan sebelumnya karena alat berat digunakan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Asmawarman,” ucapnya.
Volume aspal di Satya Lencana yakni 90 ton. Lebar di akses itu bervariasi berkisar 4-5 meter. Dengan ketebalan 4 sentimeter. Panjang jalan yang diaspal nantinya menyesuaikan volume material. Titik yang diaspal ialah bagian tengah askes. Terkhusus yang kondisi struktur semenisasinya mulai rusak.
Keterlambatan ini karena supplier material aspal di Bontang hanya satu perusahaan yang aktif. Dengan banyaknya proyek maka ada pemilihan mana yang menjadi prioritas. Kondisi ini menyebabkan CV Diva Anugerah Utama selaku pemenang tender terkena denda. Besarannya 1/1.000 mil per hari dari besaran total kontrak.
“Karena ini sifatnya pemberian kesempatan bukan perpanjangan karena kondisi force mejeur maka tetap kena denda,” tutur dia.
Ia pun optmistis pengerjaan ini rampung sesuai durasi permintaan kontraktor. Sebab saat ini telah memasuki akhir tahun. Sehingga tidak mungkin diberikan kesempatan menyeberang tahun anggaran. “Volumenya kecil juga karena hanya dua persen dan sehari bisa rampung,” terangnya.
Diketahui, pengerjaan ini bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim. Sebesar Rp 2,1 miliar. Sementara pengerjaan Jalan Asmawarman telah rampung pada 27 Desember malam hari. Tepat pada waktu durasi pemberian kesempatan yang diajukan kontraktor. Serupa, dana pengerjaan ini berasal dari Bankeu dengan nilai Rp 2,5 miliar. CV Tajang Jaya menjadi pemenang tender setelah berhasil menyikirkan sejumlah perusahaan yang ikut lelang.
“Karena sudah selesai maka alat digeser ke Satya Lencana,” pungkasnya. (*/ak)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda