Akibat Warga Memilih Berkendara Melawan Arah
SANGATTA – Tikungan tajam dan menanjak di Jalan Poros Diponegoro Sangatta Selatan kerap kali terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Meskipun begitu, masyarakat tak kunjung sadar dan belajar dari musibah tersebut. Tetap saja, hampir setiap menitnya, warga melawan arah melintasi jalan yang dijuluki jalan ‘terbelah’ tersebut.
Disebut jalan terbelah karena, dalam satu arah terbagi menjadi dua jalan dengan lokasi sama yang diperkirakan panjangnya 30 meter. Di jalan tersebut, masyarakat lebih memilih sebelah barat ketimbang sebelah timur. Padahal, warga dari utara atau pasar Sangatta Selatan, wajib melintasi jalan sebelah timur begitupun sebaliknya. Karena jalan sebelah timur terbilang buruk, berlubang dan berbatu, maka warga memutuskan untuk melintasi jalan sebelah barat karena beraspal.
Tetapi sangat disayangkan, meskipun pelanggaran di depan mata, aparat keamanan tidak dapat berbuat apa-apa. Padahal, hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh dari aparat kepolisian. Jika tidak, hal tersebut terkesan dibiarkan dan memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk melakukan pelanggaran.
“Sudah beberapa kali kecelakaan. Bahkan, tak sedikit mobil, motor dan gerobak masuk ke dalam jurang. Kan di bawah tikungan itu dalam,berjurang pendek dan ada rumah juga di bawahnya,” kata Basri warga sekitar.
Seharusnya, aparat kepolisian selalu berjaga di daerah tersebut. Paling tidak, memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak melawan arus. Faktanya, warga dibiarkan begitu saja. Padahal, di samping jalan yang kerap terjadi kecelakaan itu, terdapat Pos Polisi (Pospol).
“Coba sosialisasi secara rutin, berikan masyarakat pemahaman penuh. Berikan himbauan secara baik. Saya yakin meraka mengerti. Kalau dibiarkan, ini akan menambah daftar kecelakaan. Yang saya sesalkan juga, ada oknum polisi yang sangat kasar terhadap warga pada saat memberikan teguran. Ini akan merusak citra polisi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Sangatta Selatan Irianto mengaku, sosilaisasi tidak perlu lagi dilakukan. Karena, melawan arus sudah jelas melanggar aturan. Di awal jalan itu juga sudah terdapat petunjuk yang jelas. “Aturannya sudah jelas, tetapi masyarakat belum sadar dan paham jika melawan arah melintasi jalan itu berbahaya,” ujar Irianto.
Bahkan Irianto menyebut jika pun ada sosialisasi, itu bukan merupakan tanggung jawab Pospol, akan tetapi Satlantas. Pospol hanya bertugas memberikan pelayanan umum semata. Sedangkan sosialisasi, razia, dan sebagainya berada di Polsek. “Tetapi kami akan usulkan untuk menggelar sosialisasi atau razia. Karena kalau kami tidak memiliki kewenangan,” tukasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: