bontangpost.id – Rencana pembangunan Tol Samarinda-Bontang tidak masuk kegiatan prioritas Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) 2022. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, pekan lalu.
Herry mengungkapkan, kegiatan prioritas KPBU pada tahun depan adalah rencana pembangunan Jalan Tol Batulicin-Tanah Grogot yang akan menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dengan Tanah Grogot, Kalimantan Timur. “Masuk prioritas KPBU bidang PUPR tahun 2022. (Dalam) tahap outline business case/OBC (kajian awal pra-studi kelayakan) dengan estimasi jumlah investasi Rp 33,9 triliun,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, arah kebijakan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR pada tahun depan adalah, fokus pada kebijakan pelaksanaan penyiapan transaksi KPBU. Sehingga dokumen siap sebelum transaksi. Pembiayaan infrastruktur PUPR di calon ibu kota negara (IKN) baru, sambung dia, juga melalui skema KPBU. “Jadi fokus DJPI (Ditjen Pembiayaan Infrastruktur) lebih ke penyiapan studi kelayakan atau final business case, serta melakukan transaksi atas proyek yang disiapkan,” katanya.
Untuk diketahui, rencana pembangunan Jalan Tol Batulicin-Tanah Grogot (Kuaro) telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Jalan Bebas Hambatan. Berdasarkan perencanaan Kementerian PUPR pada tahun lalu, panjang jalan tol Batulicin-Tanah Grogot ini direncanakan sepanjang 219 kilometer. Namun, data teknis tol Batulicin-Tanah Grogot hingga saat ini belum dibeber pemerintah. Termasuk terbagi dalam beberapa seksi.
“Kalau semua lancar dan dari review FS dinyatakan layak, akan lelang paling cepat 2023,” ungkap pria berkacamata ini. Sementara itu, mengenai rencana kegiatan pembangunan jalan tol Batulicin-Tanah Grogot, dia belum bisa menerangkan lebih lanjut. “Untuk pembahasan jaringan jalan, mungkin bisa dengan Dirjen Bina Marga saja yang lebih pas,” tutur pria yang sempat menjabat ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini.
Dalam keterangannya, beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyampaikan, rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang sepenuhnya ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. “Masalah trase sudah ditetapkan. Hanya saja memang terkendala, berbenturan juga dengan hutan lindung. Kemudian juga dengan permukiman, yang ini masih dibahas,” katanya.
Di awal 2021, kegiatan pengkajian ulang dokumen studi kelayakan jalan tol Samarinda-Bontang dikerjakan konsultan PT Perentjana Djaja yang beralamat di Jakarta Selatan. Kegiatan ini menggunakan APBN 2020 sebesar Rp 5,152 miliar. Rencana pembangunan tol Samarinda-Bontang dikaji Pemprov Kaltim sejak 2013. Berdasarkan perencanaan delapan tahun lalu itu, tol Samarinda-Bontang yang direncanakan sepanjang 94 kilometer, memang melintasi kawasan hutan lindung. Ada areal hutan lindung sepanjang 17 kilometer di utara Kota Bontang, tepatnya di wilayah Kecamatan Marangkayu, Kukar.
Masih mengacu pada perencanaan sebelumnya, nilai investasi tol Samarinda-Bontang sekitar Rp 9,6 triliun. Biaya itu di luar anggaran untuk kegiatan pembebasan lahan. Namun, menurut penghitungan terbaru karena pengaruh inflasi dan eskalasi harga material, rencana pembiayaan membengkak menjadi Rp 11 triliun. Tol Samarinda-Bontang terbagi atas empat seksi. Seksi I (ruas Palaran-Bandara APT Pranoto dengan panjang 23,5 kilometer), Seksi II (ruas Bandara APT Pranoto-Sambera sepanjang 24 kilometer, Seksi III (ruas Sambera-Marangkayu) sepanjang 22,5 kilometer, dan Seksi IV (ruas Marangkayu-Bontang) sepanjang 24 kilometer. (kip/riz/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: