SANGATTA – Komisioner Panwaslu wajib menjaga netralitas. Tidak hanya slogan, akan tetapi dibarengi dengan kenyataan. Salah satu yang ‘diharamkan’ ialah mengambli swafoto dengan para parpol ataupun politisi.
Semua anggota panwas diminta untuk menjaga jarak. Tidak kebablasan dalam bergaul dengan parpol maupun politisi. Meskipun niat dan tujuannya tidak seperti yang dibayangkan.
Hanya saja, masyarakat memandang lain. Lain niat panwas, beda pula pandangan masyarakat. Pasalnya, masyarakat menilai apa yang dilihatnya.
“Jadi kami harap anggota panwas tidak selfie-selfie dengan parpol. Panwas itu netral, tunjukkan kenetralannya. Jangan menganggap netral, tetapi apa yang dilakukan tidak netral,” ujar Tim Assistensi Bawaslu Provinsi Katim, Jabarruddin.
Yang dimaksud selfie ialah berfoto dengan cara yang berlebihan. Hanya saja, jika foto bersama pada saat kegiatan dan disaksikan banyak orang, maka hal itu tidak masuk dalam larangan tersebut.
“Seperti foto bersama dengan tujuan dokumentasi, maka tidak mengapa. Yang tidak dibenarkan jika ber-selfie. Maka hal ini harus dihindari,” kata Jabbar.
Begitupun nongkrong bersama di rumah makan ataupun warung kopi. Ini juga masuk kata larangan. Baiknya perbuatan ini dihindarkan.
“Kalau mau ngopi silahkan saja tapi di pojok pengawasan. Bukan di warung kopi. Kalau di dalam kantor, harus pula ada saksi. Jadi kami harap tidak setiap waktu terlihat dengan parpol, timses ataupun lainnya,” katanya.
Jika hal tersebut terbukti dan terbilang parah, maka ada sanksi yang menanti. Baik administrasi, pemberhentian secara tidak hormat, hingga berujung pidana.
“Yang demikian bisa dilaporkan. Karena memang banyak yang permasalahkan hal ini. Kalau terbukti tidak netral diberhentikan tidak hormat. Nanti tidak bisa menjadi penyelenggara lagi,” katanya.(dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: