SAMARINDA – Polres Samarinda menggelar konferensi pers akhir tahun 2019, Senin (30/12/2019). Kasus paling menonjol dari index crime data di Samarinda salah satunya adalah penemuan jasad balita tanpa kepala yang belum terungkap.
Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan menunggu hasil forensik. Sehingga, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus penemuan balita tanpa kepala.
“Selama saya tugas di sini kasus menonjol diantaranya penemuan balita tanpa kepala. Kasus ini masih dalam penyelidikan sambil menunggu hasil dari forensik. Sehingga, kami belum menentukan tersangkanya,” ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.
Penemuan jasad balita tanpa kepala terjadi pada 8 Desember 2019 lalu di Gang 2 Jl Pangeran Antasari. Dugaan jasad itu adalah Ahmad Yusuf Gozali usia 4 tahun yang hilang di penitipan anak PAUD Jannatul Atfhaal Jl AW Sjahranie 22 November 2019.
Arif menambahkan PAUD Jannatul Atfhaal telah dihentikan operasionalnya oleh Dinas Pendidikan Samarinda. Menurutnya, kepolisian tak perlu memberi garis polisi di PAUD tersebut sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) hilangnya Yusuf. “Saya rasa tidak perlu (memberi garis polisi),” katanya.
Lebih lanjut, kepolisian juga telah memeriksa saksi tambahan untuk ungkap kasus penemuan balita tanpa kepala.
“Sambil menunggu hasil Labfor ya, kita beberapa memeriksa saksi-saksi tambahan untuk memperkuat sehingga sesuai dengan ada fakta yang ada kita bisa menyimpulkan bagaimana menetapkan tersangka,” ujar Arif.(pro/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post