Jika Terbukti Konsumsi Narkoba, Dua Honorer Kelurahan Loktuan Dipecat

BNNK Bontang lakukan tes urine di Kelurahan Loktuan (Ist)

bontangpost.id – Usai terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis methamphetamine, dua pegawai honorer Kelurahan Loktuan terancam dipecat.

Kedua pegawai tersebut terendus menggunakan narkoba usai BNNK Bontang menggelar tes urine kepada 28 pegawai Kelurahan Loktuan pada Senin, (8/5/2023) pagi.

Lurah Loktuan Hadi Jumianto mengaku sudah menerima informasi tersebut. Meski belum secara resmi. Kata dia, puluhan pegawai tersebut mengikuti tes urine sebagai bentuk deteksi dini.

“Info resmi belum ada saya terima dari BNNK. Tiga orang cuti jadi hanya 28 saja yang tes,” ucapnya kepada redaksi bontangpost.id saat dijumpai.

Melihat kasus serupa yang terjadi sebelumnya, Hadi bilang dipastikan honorer tersebut akan diberhentikan jika terbukti benar. Namun, keputusan itu diambil usai melakukan koordinasi dengan Camat Bontang Utara.

Baca juga; Dua Honorer Kantor Kelurahan Loktuan Terindikasi Positif Narkoba

“Kalau kami enggak bisa ambil keputusan. Karena kelurahan itu dinaungi kecamatan. Yang pasti tindakan pemerintah selama ini tegas kalau ada yang menggunakan narkoba. Kalau PNS direhab sedangkan honorer dipecat,” bebernya.

Terpisah, Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil asesmen dari BNNK Bontang. Kendati demikian, apabila terbukti, dengan tegas pihaknya berkomitmen tidak memperpanjang kontrak kedua honorer tersebut.

“Kami tunggu hasil asesmennya dulu. Kalau benar otomatis tidak kami perpanjang,” akunya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version