SANGATTA – Lantaran tak masuk kerja hingga berbulan-bulan tujuh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim diberhentikan secara tidak hormat.
Namun sayang, tidak disebutkan pasti siapa nama anggota Satpol PP tersebut. Pastinya, pada tahun ini tak lagi menjadi sebagai pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Satpol Kutim.
Dalam waktu dekat ini, mereka semua akan mendapatkan surat pemutusan hubungan kerja. Tentu saja, semua bukan kehendak OPD, akan tetapi karena ulah mereka sendiri.
“Mereka semua Satpol PP yang kami tugaskan di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Kecamatan Kaliorang,” ujar Kasatpol PP Arif Yulianto.
Permasalahan ini lanjutnya, sudah dilaporkan kepada Bupati Kutim. Hal ini dimaksud agar bupati mengetahui dan memberikan arahan lanjutan terkait masalah ini.
“Selanjutnya masih menunggu persetujuan untuk penggantian petugas baru,” katanya.
Sebelumnya, penjagaan aset tersebut dikawal oleh Satpol Provinsi. Hanya saja, mereka semua sudah ditarik kembali ke
Provinsi. Terpaksa, pihaknya menempatkan Satpol PP Kutim.
“Tetapi malah tidak kerja. Makanya kami akan gantikan dengan petugas baru. Kami akan cari anggota baru,” katanya.
Kemungkinan, yang akan direkrut ialah warga lokal. Ialah warga Kaliorang itu sendiri.
“Nantinya petugas Satpol PP di KEK Maloy, akan direkrut dari warga setempat. Kalau orang lokal pasti mereka betah. Kan di daerah sendiri,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: