Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kriminal

Kalah Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

Reporter: Redaksi
Rabu, 6 April 2022, 15:00 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Kalah Main Binomo, Pegawai Bank BUMN Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pegawai bank pelat merah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan Arini Listiani Chalid merugikan negara senilai Rp1,1 miliar. Sebabnya, dia bermain aplikasi trading Binomo.

Dalam fakta persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (4/4), perempuan yang duduk sebagai terdakwa mengaku bermain Binomo sejak 2019. Parahnya lagi, dia menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman yang dananya digunakan untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.

Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan secara ilegal tanpa sepengetahuan pimpinannya itu telah dia buka dan dicairkan juga untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.

“Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta,” kata dia saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, dikutip dari Antara.

Siap Terima Hukuman

Arini mengaku, sudah tak memiliki aset untuk mengganti sisa kerugian perbankan dan siap menerima konsekuensi hukum. Selesai memeriksa keterangan terdakwa, majelis hakim kembali menunda persidangan untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Terkait Laporan Pemalsuan Berkas Dua Anggota KPU Kutim, Penyidik Masih Pelajari Berkas Laporan

Jaksa penuntut Adi Suparna, meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun tuntutan hingga sidang berikutnya digelar pada Senin mendatang.

Dalam perkara ini, Arini didakwa dengan sejumlah dakwaan alternatif. Untuk dakwaan primer yaitu pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui aplikasi Binomo mencuat ketika Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz ditangkap Bareskrim Polri dan menjadi tersangka penipuan berbasis investasi.

Sebagai influencer, dia memperoleh kekayaannya dari menjadi afiliator salah satu platform judi online yang merugikan masyarakat Indonesia yaitu Binary Option Binomo. (merdeka)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: merdeka
Tags: Binomopenipuan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan78Tweet49Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Fakta-fakta Aksi Begal Penumpang Terhadap Sopir Taksi Online di Samarinda

Fakta-fakta Aksi Begal Penumpang Terhadap Sopir Taksi Online di Samarinda

Rabu, 25 Mei 2022, 09:30 WITA
Diperkosa Wanita Paruh Baya, Pelajar SMK Alami Depresi Berat

Diperkosa Wanita Paruh Baya, Pelajar SMK Alami Depresi Berat

Selasa, 24 Mei 2022, 16:00 WITA
Penyuap AGM Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Penyuap AGM Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Sabtu, 21 Mei 2022, 10:21 WITA
Kabur saat Ditangkap, Maling Mobil Didor Polisi

Kabur saat Ditangkap, Maling Mobil Didor Polisi

Jumat, 20 Mei 2022, 17:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Rabu, 18 Mei 2022, 15:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Disnaker Buka Posko Aduan, Antisipasi Permasalahan Pembayaran THR

Disnaker Buka Posko Aduan, Antisipasi Permasalahan Pembayaran THR

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Senin, 23 Mei 2022, 15:11 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Rabu, 25 Mei 2022, 07:27 WITA
DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

Senin, 23 Mei 2022, 11:10 WITA
SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

Kamis, 26 Mei 2022, 17:00 WITA
Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kamis, 26 Mei 2022, 16:02 WITA
Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Kamis, 26 Mei 2022, 11:36 WITA
PT KPI Tanggung Iuran Bulan Pertama BPJS Ketenagakerjaan Peserta Program Kamis

PT KPI Tanggung Iuran Bulan Pertama BPJS Ketenagakerjaan Peserta Program Kamis

Kamis, 26 Mei 2022, 10:34 WITA
Tahun Ini Bontang Kembali Jadi Tuan Rumah Raker Apeksi

Tahun Ini Bontang Kembali Jadi Tuan Rumah Raker Apeksi

Rabu, 25 Mei 2022, 20:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.