SAMARINDA – Ada 121 anak di Kaltim-Kaltara yang mendekam dalam penjara. Mereka dibui karena terlibat pelbagai masalah hukum. Mulai kasus narkoba, pasal perlindungan anak, atau pencurian. Ironisnya, di Kaltim belum ada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang benar-benar terpisah.
Secercah harapan kemudian muncul dari gedung eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parikesit, Kukar. Operasional LPKA Samarinda yang bertempat di eks gedung rumah sakit tersebut direncanakan dimulai tahun ini. Sayang, wujud LPKA pertama di Benua Etam itu tak terwujud.
“Sebab, ada kendala finansial. Mengingat, untuk mengoperasikan LPKA kami mesti membangun beberapa ruangan dan melakukan pembenahan. Persiapan ini menurut konsultan bisa menelan biaya Rp 30 miliar,” terang Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim-Kaltara Agus Saryono.
Meski sudah berdiri di gedung eks rumah sakit, persiapan juga tak sedikit. Agus mengatakan, untuk menjadikan LPKA, mereka harus membangun pagar, memberikan sekat, dan menyediakan beberapa gedung penunjang. Sebab, LPKA konsepnya seperti sekolah. Bukan tempat hukuman. Melainkan tempat untuk pembinaan anak.
Jika nilai mereka bagus, mereka bisa mendapatkan reward. Pun demikian dengan nilai yang rendah, mereka akan dipacu untuk belajar. Agus menambahkan, saat ini, LPKA sudah dilantik pejabatnya. Anggaran yang diusulkan beberapa waktu lalu pun hanya disetujui untuk operasional kantor. Bukan pembangunan atau operasional LPKA.
“Melihat kondisi keuangan saat ini, kami juga tidak bisa meminta bantuan ke pemerintah daerah. Jadi, kami hanya bisa menunggu sambil mencari alternatif lain,” imbuhnya. Dia mengungkapkan, pentingnya LPKA ini adalah memisahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) anak dengan dewasa. Sehingga, mereka tidak mendapat pengaruh buruk.
Selain itu, menjaga kondisi psikis WBP anak. Sebab, dengan menempatkan mereka di penjara memberikan tekanan psikis tersendiri. Berbeda jika mereka dipisahkan. Tidak ada embel-embel lembaga pemasyarakatan atau lapas. Menurut dia, pada dasarnya, penjara adalah pilihan terakhir untuk anak.
Jika nanti LPKA Samarinda jadi berdiri di Tenggarong, Kukar, maka tidak semua WBP anak akan dipindah ke LPKA. “Mungkin kami juga hanya memindahkan yang domisilinya di sekitar Tenggarong. Mungkin Samarinda, Bontang, atau Balikpapan. Sebab, kalau yang dari jauh seperti Nunukan atau Tarakan, kami khawatir keluarga tidak setuju,” pungkas Agus. (*/nyc/riz/kpg/gun)
Jumlah WBP Anak di Kaltim-Kaltara
Instansi Tahanan Narapidana
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
Lapas Klas IIA Balikpapan 3 0 12 0
Lapas Klas IIA Samarinda 15 0 30 1
Lapas Klas IIA Tarakan 6 1 12 0
Lapas Klas IIB Nunukan 5 0 2 0
Lapas Klas IIB Tenggarong 3 0 6 1
Lapas Klas III Bontang 0 0 14 0
Rutan Klas IIB Tanah Grogot 3 0 2 0
Rutan Klas IIB Tanjung Redeb 2 0 2 1
Sumber: SMS Ditjen Pemasyarakatan per 6 Maret 2017
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post