BONTANG – Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal memenuhi beberapa titik di Bontang selama masa kampanye mulai 23 September hingga 13 April 2019 mendatang. Namun demikian, hingga saat ini, masing-masing dari partai politik (parpol) peserta pemilu belum menyerahkan desain untuk APK yang akan difasilitasi KPU Bontang.
Komisioner KPU Bontang, Iffa Rosita mengatakan pihaknya menggelar rapat koordinasi terkait APK Pemilu tahun 2019 untuk memaparkan jumlah dan ukuran APK yang akan difasilitasi oleh KPU. Setelah diketahui jumlah dan ukurannya, barulah kesepakatan dilaksanakan, termasuk soal jadwal penyerahan penyampaian desain dan materi APK. “Kami juga paparkan terkait mekanisme penyerahan desain, pemasangan, pemeliharaan, penggantian, dan penurunan APK,” jelas Iffa di Kantor KPU, Selasa (26/8) lalu.
Selain menyerahkan desain dan materi APK, para parpol peserta pemilu juga perlu mendaftarkan tim kampanye dan pelaksana kampanye. Penyampaian tim kampanye tersebut diserahkan 3 hari sebelum pelaksanaan kampanye tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan. Untuk pelaksanaan kampanye pun, Iffa menjelaskan setiap pasangan calon maupun caleg harus mendaftarkan pelaksana kampanye kepada KPU sesuai tingkatannya.
Sementara itu, jumlah dan ukuran APK yang akan difasilitasi KPU yakni sebanyak 170 buah baliho dengan rincian 10 x 2 untuk setiap paslon capres dan cawapres dengan total 20 buah. Untuk parpol mendapat 10 x 15 parpol yakni sebanyak 150 buah. Sedangkan jumlah spanduk sebanyak 704 buah terdiri dari 16 x 2 untuk paslon capres dan cawapres, 16 x 15 untuk parpol, dan 16 x 37 untuk calon anggota DPD. “Untuk APK yang bisa dicetak oleh masing-masing parpol peserta pemilu, paslon capres dan cawapres, serta anggota DPD sebanyak 9.988 APK,” ungkapnya.
Perwakilan dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bontang Indra Wijaya mengatakan, wilayah dengan zona kepadatan penduduknya sedang maka masih bisa dipasang APK. “Pemasangan APK dilarang dipasang di rumah ibadah, sekolah, fasilitas kesehatan, juga gedung milik pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Kepala Kesbangpol Bontang Sonny Suwito, sistem kampanye saat ini semakin indah dan jelas. Apalagi, dengan adanya kesepakatan bersama akan memudahkan semua pihak. Termasuk memudahkan Bawaslu dalam hal pengawasan. “Saya sarankan, sebelum pemasangan APK konfirmasi dulu dengan Dinas PUPRK Bontang agar tidak kerja dua kali,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post