bontangpost.id – Aktivitas tambang ilegal di Kaltim dipastikan bakal ditindak tegas. Aparat penegak hukum menjamin tidak ada pembiaran terhadap aktivitas penggalian emas hitam tanpa berizin tersebut.
Termasuk kegiatan tambang yang bergulir di beberapa daerah, salah satunya di Kota Tepian. Polisi pun memastikan bakal memberikan perhatian serius.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menegaskan, bila ada komplain masyarakat terkait tambang ilegal, polisi turun tangan. Melakukan penertiban agar tak memberikan dampak terhadap lingkungan. Mengingat mbasnya merugikan masyarakat dan lubang tambang yang dibiarkan bakal membahayakan. “Pokoknya kalau ada masyarakat komplain langsung kami turun,” tegasnya (19/4).
Perwira polisi berpangkat bintang dua itu mencontohkan, di Kutai Kartanegara pelaku pertambangan ilegal sudah ada yang diproses. Termasuk di Samarinda telah ada proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Samarinda. “Kami harus merapikan semuanya (pertambangan ilegal),” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, soal laporan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya, pihaknya bakal melakukan pengecekan. Bila diklaim ternyata benar ilegal, dipastikan bakal ditindak lanjuti. “Saya akan koordinasikan dengan Kasat Reskrim,” singkatnya. (dra/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post